
Jakarta, Binkari – Tepat hari ini 9 Desember 2022 pada peringatan Hari Anti Korupsi sedunia, Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P), kembali melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Sulawesi Utara. Kali ini ada pejabat di Balai Wilayah Sungai Sulawesi I dan pihak kontraktor yang di lapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan PAMI -P ke Komisi anti rasuah tersebut resmi diserahkan pukul 11:00 WIB yang di tandatangani Ketua DPP Maykel R. Tielung, SH MA dan diterima bagian Pengaduan KPK di Jakarta.
“Ya, siang ini kami telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Balai Wilayah Sungai Sulawesi I dan tentunya kami berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Maykel R Tielung, SH MA, Jumat (09/12/2022).
Objek laporan tersebut, menurut sumber yaitu terdapat dugaan kerugian Negara puluhan miliar rupiah. “Tak perlu dirincikan secara diletail apa objeknya karena akan didalami pihak KPK. Kami juga akan melaporkan langsung kepada Menteri PUPR dan Dirjen Sumber Daya Air terkait oknum-oknum tersebut, termasuk kepala Balai yang saat ini menjabat,” pungas Tielung yang juga seorang Pengacara Publik tersebut.
Dirinya menambahkan pihak PAMI Perjuangkan siap jika dipanggil KPK untuk menambah bukti-bukti. “Kami siap menambah bukti-bukti yang valid ke KPK,” tansanya.
Semantara, pihak Kementerian PU PR, Dirjen SDA, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 Manado, Ir I Komang Sudana, MT belum berhasil di mintai tanggapan. (Red)

