
BULUKUMBA, Sulsel⚡️Binkari — Polres Bulukumba Polda Sulsel resmi menggelar Operasi Kewilayahan Zebra Pallawa 2025 di Lapangan Apel Mapolres Bulukumba, Senin pagi (17/11/2025). Apel pembukaan berlangsung tertib dan khidmat, dihadiri oleh personel Subdenpom, Kodim 1411/Blk, gabungan fungsi Polres Bulukumba, Dishub, Satpol PP dan Tagana, serta para pejabat utama Polres dan Kapolsek jajaran.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, ini digelar serentak di seluruh Indonesia sebagai langkah strategis Polri menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Simbolis dimulainya operasi ditandai dengan pemasangan pita biru kepada perwakilan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan Tagana. Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K bertindak sebagai Inspektur Apel, sedangkan Ipda Muhammad Jusri, S.H, Kanit Laka Satlantas Polres Bulukumba, memimpin jalannya apel sebagai Komandan Apel.
Dalam amanat yang dibacakan Kapolres, disampaikan pesan Kapolda Sulsel bahwa Polri, khususnya fungsi lalu lintas, terus menguatkan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Operasi Zebra Pallawa 2025 merupakan rangkaian cipta kondisi menjelang Operasi Lilin 2025, dengan fokus membangun budaya disiplin dan kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat. “Kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas adalah kunci terwujudnya keselamatan bersama di jalan. Kecelakaan bisa dicegah jika kita tertib,” tegas Kapolres dalam amanat tersebut.
Polri menekankan agar seluruh personel di lapangan bertindak simpatik, profesional, ramah, humanis, selektif prioritas, namun tetap tegas dan terukur. Operasi ini akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, didukung penegakan hukum melalui ETLE mobile dan statis, tilang konvensional, serta teguran simpatik.
Tahun ini, terdapat 8 pelanggaran prioritas yang menjadi fokus karena sering menjadi penyebab kecelakaan fatal:
- Menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak memakai sabuk pengaman.
- Pengendara atau pengemudi di bawah umur.
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
- Tidak memakai helm standar serta penggunaan knalpot brong.
- Berkendara dalam pengaruh alkohol.
- Melawan arus lalu lintas.
- Kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) dan pelanggaran TNKB.
- Melebihi batas kecepatan dan balapan liar.
Melalui operasi ini, Polres Bulukumba mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keamanan di jalan sebagai tanggung jawab bersama. Disiplin berlalu lintas bukan hanya soal aturan, tetapi tentang menjaga keselamatan diri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya.
“Mari kita jadikan Bulukumba sebagai daerah yang aman, tertib, dan bebas dari kecelakaan fatal. Taati aturan, selamatkan nyawa,” tegas Kapolres.
Operasi Zebra Pallawa 2025 diharapkan mampu menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi masyarakat Bulukumba untuk terus membangun budaya berlalu lintas yang lebih baik—demi hari esok yang lebih aman dan berkeselamatan.
Abdul Rauf Bulukumba Sulsel

