
Bulukumba, Sulsel⚡️Binkari – 13 November 2025 — Seolah menjadi cermin buram dari lemahnya komitmen birokrasi, persoalan pembebasan lahan Puskesmas Balibo di Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, hingga kini tak kunjung menemukan titik terang.
Di balik berdirinya gedung pelayanan kesehatan yang setiap hari melayani ratusan warga, tersimpan kisah panjang penuh janji politik yang tak pernah ditepati. Janji yang dulu diucapkan oleh penguasa daerah, kini berubah menjadi beban moral dan kekecewaan bagi rakyat kecil yang telah berkorban untuk kepentingan umum.
Adalah Haji Samsuddin, warga Desa Balibo, pemilik sah lahan tempat berdirinya Puskesmas tersebut. Ia menyerahkan tanahnya dengan niat tulus demi kemajuan daerah, dengan satu harapan: anaknya dijanjikan akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada masa pemerintahan Andi Patabai Pabokori.
Namun, lebih dari satu dekade berlalu, janji itu tak pernah terealisasi. Tak ada penghargaan, tak ada kompensasi. Yang tersisa hanyalah penyesalan dan rasa dikhianati oleh janji pemerintah daerah.
“Saya kasih tanah ini untuk Puskesmas, bukan karena saya bodoh, tapi karena saya percaya janji pemerintah waktu itu. Janji anak saya diangkat jadi PNS. Tapi sampai sekarang? Tak ada kabar, tak ada kepastian,” ungkap Haji Samsuddin dengan nada getir.
Sementara itu, Supriadi, A.Ma anak dari Haji Samsuddin, yang namanya dulu disebut-sebut dalam janji pengangkatan PNS itu, turut menyuarakan kekecewaannya.
“Kalau pemerintah tidak bisa menepati janji, minimal selesaikan pembebasan lahannya. Jangan biarkan kami seperti orang yang ditipu oleh kekuasaan,” ujarnya tegas.
Sorotan keras juga datang dari Ketua DPD GARDA Bulukumba, Fahrul Isris Malluluang, yang menilai bahwa kasus ini merupakan bentuk nyata dari abainya Dinas Kesehatan dan lemahnya tanggung jawab moral pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar soal lahan, tapi soal harga diri dan janji yang diingkari. Pemerintah jangan pura-pura tidak tahu. Dinas Kesehatan harus bertanggung jawab penuh menyelesaikan pembebasan lahan ini,” tegas Fahrul dalam keterangannya.
Ia juga menambahkan bahwa persoalan seperti ini tak boleh dibiarkan berlarut-larut karena bisa menimbulkan konflik sosial baru dan menodai citra pelayanan publik di Kabupaten Bulukumba. “Kalau fasilitas kesehatan dibangun di atas tanah yang belum jelas statusnya, itu sama saja pemerintah menanam bom waktu,” sindirnya pedas.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba belum memberikan penjelasan apa pun. Publik menilai diamnya dinas terkait menunjukkan sikap apatis dan minimnya rasa tanggung jawab terhadap janji-janji masa lalu.
Padahal, menurut sejumlah pemerhati kebijakan publik, penyelesaian kasus seperti ini mestinya menjadi prioritas pemerintah daerah, apalagi menyangkut aset negara dan hak masyarakat. Pemerintah tidak bisa terus berdalih bahwa ini “urusan lama” — karena setiap kebijakan masa lalu tetap menjadi tanggung jawab moral dan administratif pemerintahan yang berlanjut.
Puskesmas Balibo kini berdiri kokoh dan menjadi tumpuan ribuan warga, namun di balik tembok putih bangunan itu tersimpan luka batin seorang warga yang merasa dikhianati oleh janji pejabat publik.
“Saya hanya ingin keadilan. Jangan karena kami rakyat kecil, janji bisa dilupakan begitu saja,” kata Haji Samsuddin dengan mata berkaca-kaca.
Masalah ini kini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan Dinas Kesehatan: apakah mereka akan tetap berdiam diri dan membiarkan janji itu terkubur bersama waktu, atau berani menebus kepercayaan rakyat yang telah lama ternoda.
ARM

