⭐️Polsek Ujung Loe Gelar Apel Malam, Tegaskan Cikkon Patroli Humanis

POLSEK Ujung Loe, Bulukumba⚡️Binkari – Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Loe kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sabtu malam (21/9/2025), seluruh personel Polsek Ujung Loe melaksanakan apel malam yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Ujung Loe, IPDA Muh. Jusri.
Apel malam tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan anggota sebelum melaksanakan cikkon patroli (cipta kondisi patroli). Kegiatan ini juga menjadi ajang konsolidasi internal untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai dengan instruksi pimpinan, yakni patroli secara rutin, terukur, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Dalam arahannya, IPDA Muh. Jusri menekankan pentingnya sinergitas antara anggota kepolisian dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa patroli bukan hanya sekadar rutinitas, melainkan sebuah bentuk pelayanan kepada masyarakat. “Patroli yang dilakukan anggota bukan sekadar menjaga wilayah, tetapi juga memberikan rasa aman, hadir sebagai sahabat masyarakat, dan memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan,” ucapnya.
Kapolsek Ujung Loe, IPTU Rudi Adri Puruanto, SH, dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan jajarannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. Ia menekankan bahwa cikkon patroli harus menyentuh titik-titik rawan, mulai dari pemukiman warga, pusat keramaian, hingga jalur perlintasan antar desa. “Kami menginstruksikan agar anggota melaksanakan patroli dengan humanis, mengedepankan dialog, serta membangun komunikasi positif dengan masyarakat. Dengan begitu, polisi tidak hanya hadir sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom dan pelindung masyarakat,” ujar IPTU Rudi Adri.
Apel malam ini sekaligus menjadi bentuk penegasan disiplin anggota. Setiap personel diwajibkan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi kejahatan jalanan, balap liar, hingga tindak kriminal lain yang kerap meresahkan warga.
Suara Masyarakat
Warga pun menyambut positif kehadiran polisi yang semakin rutin melakukan patroli malam. Salah seorang tokoh masyarakat Ujung Loe, H. Abdullah, mengaku merasa lebih tenang.
“Sekarang kami bisa tidur lebih nyenyak karena sering melihat polisi patroli malam. Kehadiran mereka membuat pelaku kejahatan tidak berani berbuat macam-macam,” ujarnya.
Senada dengan itu, Siti Aisyah, seorang pedagang malam, juga merasa terbantu dengan kehadiran aparat. “Kalau pulang jualan kadang sudah larut. Kalau ada polisi patroli, kami merasa lebih aman di jalan,” ungkapnya dengan senyum lega.
Dasar Hukum dan Aturan
Pelaksanaan apel malam dan patroli kepolisian ini sejalan dengan:
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13, yang menegaskan tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
- Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Tugas Polri), yang mewajibkan setiap kegiatan kepolisian dilakukan dengan profesional, terukur, serta mengutamakan pelayanan humanis.
- Instruksi Kapolri terkait pelaksanaan cipta kondisi (cikkon patroli), yang merupakan langkah preventif dalam menekan angka kejahatan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Dengan pelaksanaan apel malam yang terstruktur serta patroli rutin di lapangan, Polsek Ujung Loe berharap masyarakat semakin merasakan kehadiran polisi di tengah-tengah kehidupan mereka, bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, melainkan juga mitra yang selalu siap melayani dan mengayomi.
Abdul Rauf Bulukumba Sulsel