⭐️Sengketa Tanah Boribellaya, Camat Turikale Fasilitasi Konsolidasi — Lidik Pro Maros Resmi Mundur

Maros, Sulawesi Selatan⚡️Binkari – Polemik sengketa tanah di Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, akhirnya difasilitasi oleh pemerintah kecamatan. Camat Turikale, Nasruddin, S.Hut, memimpin rapat konsolidasi pada Kamis (18/9/2025) pukul 13.00 WITA di Aula Kantor Kecamatan Turikale.
Forum tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Lurah Boribellaya Bahtiar, S.Sos, Kepala Dusun Ruslan, Bhabinkamtibmas Hidayat, dr. Suaib mewakili keluarga Hj. Nurliah, perwakilan Lidik Pro Maros, serta tokoh masyarakat Arwin.
Berdasarkan dokumen hasil rapat, terdapat dua poin utama:
Belum ada titik temu lantaran Hj. Nurliah selaku pihak bersengketa tidak hadir, sehingga keterangan langsung tidak bisa diperoleh.
Tidak ada dokumen pendukung dari Tim Lidik Pro Maros, meski sebelumnya mendapat mandat dari Hj. Nurliah untuk pendampingan.
Dalam perkembangan terbaru, Ketua Lidik Pro Maros menyatakan mundur dari pendampingan Hj. Nurliah melalui pesan tertulis WhatsApp. Dengan demikian, lembaga tersebut tidak lagi menjadi representasi salah satu pihak.
Camat Turikale Nasruddin menegaskan pihaknya netral. Ia menyebut, rapat konsolidasi ini digelar agar penyelesaian sengketa berjalan transparan dan adil. “Kesan bungkam sebelumnya lebih karena padatnya agenda kecamatan, bukan bentuk pembiaran,” ujarnya.
Lurah Boribellaya, Bahtiar, S.Sos, juga menekankan komitmen pemerintah kelurahan untuk menangani persoalan ini sesuai aturan.
“Kami tidak membeda-bedakan status maupun kedudukan. Intinya sesuai prosedur dan bukti kepemilikan yang sah akan kami tegakkan,” tegas Bahtiar.
Rapat konsolidasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju solusi berbasis musyawarah. Catatan penting dari pertemuan tersebut adalah, penyelesaian sengketa tanah membutuhkan bukti kepemilikan yang sah dan kehadiran langsung para pihak, apalagi terkait klaim dua PBB atas satu objek tanah di Boribellaya.
Rahim