
JENEPONTO, Sulsel⚡Binkari — Proyek pembangunan gedung laboratorium milik Pemerintah Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2025, dengan nilai lebih dari Rp2 miliar, kini menuai sorotan. Meski bangunan dua lantai tersebut sudah berdiri megah, sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan konstruksi mencuat ke permukaan.
Sesuai investigasi awak media yang melakukan pemantauan di lokasi proyek, menemukan indikasi ketidaksesuaian bestek atau perencanaan. Beberapa temuan yang menjadi sorotan di antaranya:
- Tidak adanya papan proyek yang biasanya terpasang sebagai bentuk transparansi anggaran.
- Direksi keet (kantor lapangan sementara) yang berfungsi sebagai pusat administrasi dan koordinasi proyek tidak ditemukan di lokasi.
- Rabat beton pada lantai diduga dikerjakan asal jadi atau tidak sesuai perencanaan.
- Pemasangan rangka jendela dan pintu terlihat tidak rapat.
- Pintu alkopan bagian depan nampak tidak sempurna dan tidak tertata rapi.
- Saluran pembuangan air dikerjakan tidak sempurna dan diduga menyimpang dari perencanaan.
Sejumlah temuan ini menimbulkan kekhawatiran, sebab bila gedung laboratorium tersebut tidak dibangun sesuai standar, dikhawatirkan akan berpengaruh pada fungsi bangunan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Tak hanya itu, di area sekitar proyek juga terlihat pekerjaan pondasi yang masih berlangsung. Seorang pekerja di lokasi menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut merupakan pembangunan taman dengan anggaran berbeda dari proyek gedung laboratorium. Namun, anehnya, di lokasi itu juga tidak terpasang papan proyek sehingga menimbulkan tanda tanya terkait mekanisme lelang yang dilaksanakan.
Untuk memperjelas dugaan tersebut, tim jurnalis berusaha menghubungi Kepala Dinas terkait di Kabupaten Jeneponto guna meminta konfirmasi. Namun hingga berita ini naik tayang, upaya konfirmasi belum berhasil dilakukan karena nomor WhatsApp yang berkompenten yang dihubungi dalam kondisi tidak aktif. (Bang Jul)

