
BANTAENG, Sulsel⚡Binkari — Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (HPMB Raya) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Bantaeng, Senin (1/9/2025).
Aksi berlangsung dengan membawa berbagai spanduk dan pernyataan sikap sebagai bentuk kritik terhadap kondisi bangsa dan kebijakan pemerintah yang dinilai semakin menjauh dari kepentingan rakyat.
Koordinator Lapangan, Abdul Rahman, dalam orasinya menegaskan bahwa mahasiswa hadir sebagai garda terdepan dalam mengawal keadilan dan menyuarakan keresahan masyarakat. Menurutnya, krisis legitimasi yang terjadi di tubuh pemerintahan tidak bisa diabaikan.
“Negara ini sedang terbakar, bukan hanya api di jalanan, tapi juga krisis legitimasi yang menyala dari dalam. Janji-janji pejabat yang tidak ditepati membuat kepercayaan rakyat hilang,” tegas Abdul Rahman.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Koordinator Mimbar, Haikal, HPMB Raya menegaskan 11 poin tuntutan, di antaranya:
- Menolak RUU KUHAP
- Menghapus tunjangan mewah DPR
- Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat
- Peningkatan kesejahteraan guru dan dosen serta pendidikan di daerah 3D
- Menolak pemutihan dosa pemerintah
- Mencabut UU yang tidak berpihak kepada rakyat
- Menghentikan refresifitas terhadap gerakan rakyat
- Membuat kebijakan yang pro terhadap rakyat
- Menghentikan oligarki politik dan demokrasi palsu
- Menegakkan supremasi hukum
- Menghentikan kejahatan ekologis dan pertambangan
Mahasiswa juga menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya bentuk kritik, tetapi juga seruan moral agar para wakil rakyat di DPRD Bantaeng maupun pemerintah pusat lebih berpihak kepada kepentingan rakyat.
Aksi demonstrasi berjalan dengan pengawalan ketat aparat TNI, Kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja.(Bang Jull)

