
JAKARTA⚡Binkari — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang tertabrak kendaraan taktis Brimob Polri di kawasan Jakarta pada Jumat (29/8/2025).
Affan dikabarkan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan saat aparat tengah melakukan pengamanan aksi unjuk rasa. Peristiwa ini memicu perhatian publik, terlebih karena melibatkan kendaraan taktis milik institusi Polri.
Dalam keterangannya, Kapolri menegaskan telah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan akuntabel. Ia juga memastikan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan aksi unjuk rasa.
“Mudah-mudahan semuanya bisa tetap terjaga dan ke depan bisa dikelola dengan lebih baik. Sekali lagi mohon maaf atas peristiwa yang terjadi. Kami mewakili keluarga besar institusi Polri menyampaikan duka cita yang mendalam dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Kapolri.
Kapolri juga menambahkan, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada keluarga korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Kami ingin peristiwa ini menjadi bahan koreksi agar pengamanan ke depan lebih humanis, lebih hati-hati, dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Hingga saat ini, Propam Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang bertugas saat kejadian. Sementara itu, jenazah Affan Kurniawan telah disemayamkan di rumah duka dan rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya.(Redaksi)

