
Bulukumba, Sulawesi Selatan⚡️Binkari –Selasa 26 Agustus 2025, Aktivitas armada mobil dump truck yang mengangkut material timbunan untuk pekerjaan proyek di Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba menuai sorotan. Pasalnya, sejumlah timbunan tanah tercecer di sepanjang Jalan Pepaya, sehingga membahayakan para pengendara yang melintas.
Salah seorang pengendara motor, Irwan (32), mengaku hampir tergelincir saat melintas.
“Tadi saya hampir jatuh karena ban motor tergelincir di tanah yang berserakan. Kalau tidak hati-hati bisa celaka. Harusnya pihak proyek bertanggung jawab, jangan dibiarkan begitu saja,” ungkapnya.
Kehadiran Bripda Muh. Taufik Qurahman dari Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba menjadi perhatian publik. Ia turut membantu mengatur arus lalu lintas di lokasi agar tidak menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan.
Selain itu, salah satu dari media BINTANG BAYANGKARA juga menyampaikan temuan tersebut kepada pihak pengawas proyek, Saleh. Barulah setelah mendapatkan laporan, Saleh memerintahkan anggotanya untuk membersihkan timbunan tanah yang berserakan di jalan raya.
Aturan yang Berlaku:
- UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pasal 105 menegaskan bahwa setiap orang yang menggunakan jalan wajib berperilaku tertib dan mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan keselamatan, atau menimbulkan kerusakan jalan.
Pasal 274 juga menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang mengakibatkan kerusakan atau gangguan fungsi jalan dapat dipidana penjara atau denda.
- Peraturan Menteri PUPR No. 13 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemeliharaan Jalan
Mengatur bahwa penyelenggara proyek wajib menjaga kebersihan jalan dan memastikan tidak ada material proyek yang mengganggu pengguna jalan.
- Kewajiban Kontraktor dan Pengawas Proyek
Tidak hanya berorientasi pada kepentingan proyek, tetapi juga bertanggung jawab atas dampak terhadap lingkungan sekitar, termasuk jalan yang dilalui armada pengangkut material.
Harapan Masyarakat:
Warga berharap agar pengawas proyek lebih tegas dan memastikan armada yang beroperasi tidak menimbulkan hamburan material di jalan raya. Proyek pembangunan memang penting, tetapi keselamatan pengguna jalan umum jauh lebih utama.
ABDUL RAUF BULUKUMBA SUL-SEL

