
POLSEK Kajang, Bulukumba⚡️Binkari – 18 Agustus 2025 Polsek Kajang menunjukkan gerak cepat setelah menerima aduan dari warga terkait adanya praktik judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Aduan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian yang dipimpin Wakapolsek Kajang, IPDA Kacong. Personel Polsek Kajang kemudian bergerak menuju Dusun Tupare, Desa Malleleng, Kecamatan Kajang, lokasi yang dilaporkan warga sebagai arena sabung ayam.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sudah melarikan diri terlebih dahulu karena diduga bocor informasi kedatangan aparat. Meski begitu, Polsek Kajang tetap mengambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam di lokasi tersebut agar tidak digunakan kembali.
IPDA Kacong menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan warga terkait tindak pidana, khususnya perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk tidak terlibat maupun mendukung kegiatan ilegal tersebut.
“Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Laporkan segera jika ada kegiatan serupa, kami akan tindaklanjuti,” tegas IPDA Kacong.
Dengan tindakan cepat ini, Polsek Kajang berharap tidak ada lagi aktivitas judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Kajang dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.
ABDUL RAUF BULUKUMBA SUL-SEL

