
SANGIHE, Sulawesi Utara⚡️Binkari -Keberhasilan Direktur PDAM Kabupaten Kepulauan Sangihe Teguh Salainti perlu diancungi jempol. Perbaikan demi perbaikan terus dilakukan semenjak Ia dilantik pada tanggal 27 Februari 2023.
Meskipun dapat kritikkan, Teguh terus fokus dan serius menunjukkan kinerjannya. Tahapan demi tahapan dilakukan guna mencapai target kesuksesan di tahun 2026.
Keluhan pelanggan PDAM khusus Tahuna Timur dan kota Tahuna pada tahun 2026 akan teratasi. Proyek air bersih puluhan miliar itu ditargetkan selesai akhir tahun 2026.
Ternyata Direktur PDAM punya konsep matang sejak awal, yaitu merapikan manajemen perusahaan. Akhirnya hutang-hutang PDAM miliaran rupiah itu dapat dilunasi. Buktinya sekarang kantor berwarna biru itu sedang di renovasi, karena sebelumnya belum pernah di lakukan.
Pemugaran manajemen yang dilakukan Salainti merupakan komitmen dirinya untuk membenahi perusahaan milik daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe demi kemajuan perusahaan yang berkepanjangan.
Walaupun dapat pujian dari berbagai pihak, ia tetap berupaya yang terbaik. Dia terus menjalankan tugasnya sampai 2028 penuh semangat tanpa korupsi sebagaimana sumpahnya saat dikukuhkan.
Terlihat jelas perkembangan PDAM di bawah kepemimpinan Teguh Prahara Salainti, kendatipun masih ada sorotan dari konsumen, Salainti akan tetap menerima segala masukkan tersebut demi pelayanan terhadap pelanggan.
“Memang komplain pelanggan khususnya di Tahuna Timur dan kota Tahuna sering ada, sehingga kami akan mengganti pipa lama yang sudah puluhan tahun itu ke pipa pvc warna hitam yang berkualitas bagus di tahun 2026.” Ujar Teguh saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, 29 Juli 2025.
“Baru-baru ini Kami telah mengadakan rapat bersama dengan pihak teknis yaitu dinas PU Sangihe terkait proyek air bersih yang bersumber dari Unggoi di bawah kaki gunung awu, posisi jauh di belakang kelurahan Santiago.” Ucap Salainti yang sudah dua kali menduduki jabatan Direktur PDAM ‘Tampungang Lawo’.
Diakhir audensi, Teguh Salainti ditanya soal melonjaknya tarif pemakaian air, Dia menyampaikan mengenai aturan kenaikkan tarif PDAM se Indonesia.
“Kemendagri berupaya untuk ikut mendorong peningkatan kinerja BUMD air minum di seluruh Tanah Air. Sesuai tugas dan kewenangannya, melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah, khususnya melalui Subdirektorat Air Limbah, Air Minum, dan Sanitasi, berupaya menyusun aturan yang dapat mendorong perbaikan kinerja pelayanan BUMD air minum. Salah satunya, melalui penyelesaian Permendagri 21 tahun 2020 yang merupakan revisi Permendagri 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.” Kunci Salainti dengan santun.
(⭐️)

