
Perbaungan 23 Juli 2025 – Di tengah upaya pemerintah pusat meninjau dan mengatasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang sempat menyebabkan kelangkaan serta antrean panjang di sejumlah daerah, termasuk di seluruh kota yang ada di indonesia, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali terungkap.
Pantauan awak media pada Selasa sore (22 /7/2025) sekitar pukul 15 20 WIB, mobil dan beberapa sepeda motor yg tangkinya sudah di modifikasi supaya bisa menampung BBM melebihi standar pada umumnya Itentitas jelas terlihat beberapa kali masuk dan keluar dari SPBU No.142051130 yang berlokasi di Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Mobil dan sepeda motor yg tangkinya sudah di modifikasi tersebut diduga kuat mengisi BBM jenis pertalite bersubsidi dalam jumlah besar secara ilegal. Menurut informasi narasumber yang enggan di sebut namanya, kapasitas mobil, Setelah diisi penuh, mobil tersebut kemudian membawa BBM itu menuju lokasi tidak jelas untuk dijual kembali secara gelap.
“Ini bukan pertama kalinya. Sudah lama kejadiannya, tapi belum ada tindakan tegas dari pihak terkait .
Lebih mencengangkan, SPBU No.142051130 yang diduga menjadi pusat praktik ilegal ini hanya berjarak beberapa meter dari Markas Polsek perbaungan Serdang Bedagai. Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya operasi atau penyelidikan serius dari aparat penegak hukum setempat.
Padahal, jika terbukti melakukan penyelewengan BBM bersubsidi, pelaku bisa dikenai sanksi pidana sesuai dengan UU Migas dan Peraturan Menteri ESDM terkait penggunaan BBM bersubsidi. Selain itu, SPBU yang terlibat juga dapat dicabut izin usahanya oleh pihak Pertamina sebagai badan usaha yang bertanggung jawab atas pendistribusian BBM. Saat hendak dikonfirmasi, pemilik SPBU No.142051130, Andi melalui sambungan telepon, tidak di respon. Alih-alih menjawab pertanyaan wartawan,
Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti ini sangat merugikan negara dan masyarakat luas. Selain mengganggu distribusi BBM bagi rakyat yang berhak, aksi semacam ini juga menyebabkan kerugian finansial secara nasional karena BBM bersubsidi seharusnya digunakan untuk mendukung sektor-sektor produktif seperti nelayan, petani, dan transportasi umum.
Karena itu, masyarakat berharap agar instansi terkait seperti Pertamina, Kementerian ESDM, dan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan Kejaksaan segera turun tangan menertibkan SPBU-SPBU nakal yang masih melakukan pelanggaran.
“Kami minta pemerintah tak tebang pilih. Jika benar ada indikasi penyelewengan, maka harus ada tindakan tegas. Ini soal keadilan dan hak-hak rakyat kecil,” ujar seorang aktivis masyarakat sipil di Perbaungan
Sejumlah pegiat anti-korupsi dan organisasi masyarakat di Serdang Bedagai mulai menyerukan investigasi lebih lanjut terhadap SPBU No.142051130 di Desa Kota Galuh. Mereka menilai bahwa jika tidak segera ditindak, praktik ini akan terus berlangsung dan semakin merajalela di berbagai wilayah lainnya.
“Jangan sampai kebijakan subsidi energi yang seharusnya menyentuh rakyat kecil justru disalahgunakan oleh segelintir orang demi keuntungan pribadi,” tandas mereka. (⭐️)

