
BULUKUMBA, Sulawesi Selatan, Binkari –
Salah satu SPBU di kabupaten Bulukumba tepatnya di jalan dato tiro ela-ela dengan nomor, 74.925.02.di pasangi Police Line, Sabtu 19JUNI 2025.
Informasi warga, adanya penyegelan mobil pickup jenis L300 di dalam SPBU, juga di pasangi police line. Namun mobil pick-up dimaksud mendadak hilang bagaikan ditelan bumi.
Aneh tapi nyata, setelah awak media mendatangi TKP dan mengambil gambar, mobil pick-up benar-benar sudah tidak ada di SPBU.
“Kami melangkah masuk ke kantor SPBU dan minta izin, ada 2 orang Wanita, diduga satunya adalah menejer. Apa sebabnya di garis Police Line?, dari mana yang memasangnya.” Tanya kami dengan santun.
“Saya tidak tahu apa sebabnya. Setahuku Polda Sulawesi Selatan yang pasang garis Police Line itu,” jawabannya dengan singkat.
Disisi lain warga berharap, “mudah-mudahan penegak hukum selalu turun untuk melakukan pengawasan di setiap SPBU di kabupaten Bulukumba,” harapnya.
“Apa lagi pengambilan Bahan Bakar Minyak atau BBM jenis solar subsidi marak di salah gunakan. Perlunya pengawasan tepat terkait rekomendasi yang di gunakan.” Tambah warga.
Apa lagi mobil pickup yang tangkinya diluar standar, kebanyakan barcode mobil tapi ujung-ujungnya jerigen yang di isi dengan skala besar.
Di Police linenya SPBU tersebut, Polda Sulawesi Selatan mendapat apresiasi dari beberapa kalangan.
“Kinerja Polda Sulawesi Selatan kami ancungi jempol, luar biasa, hebat, kelihatannya serius. Ditunggu penyelesaian kasus BBM di SPBU tersebut.” Ungkap salah satu LSM di Bulukumba.
ABDUL RAUF

