
BANTAENG, Sulsel⚡Binkari — Personil LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah (TKP) Kabupaten Bantaeng, yang akrab disapa Idris Reformasi desak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa pengelolah Pasar malam dilapangan hitam pantai seruni.
Menurut Idris, kegiatan di lapangan hitam itu aktif setiap malam Minggu dan dipadati lapak sebanyak kurang lebih 100 penjual atau pedagang.
Sementara, satu lapak membayar sebesar 30 ribu rupiah retribusi atau pajak yang seharusnya disetor ke PPKAD yang nilainya dalam satu bulan mencapai jutaan, dan menurut Idris penyetoran harusnya setiap bulan masuk karena retribusi dilapangan hitam tersebut aktif pada setiap malam Minggu.
“Bahkan jika dihitung pertahun retribusi lapangan hitam itu mencapai ratusan juta dan ini bisa menambah pajak penghasilan pemerintah daerah untuk pembangunan, namun berdasarkan temuan kami, retribusi ini diduga di Korupsi oleh oknum yang terlibat dalam pengelolaan pasar malam di lapangan hitam itu, ungkap Idris.
Untuk itu, Idris meminta serta mendesak agar APH segera memeriksa pihak – pihak terkait dalam pengelolaan pasar malam dilapangan hitam yang dimaksud.
“Apa lagi beberapa Minggu ini ada kegiatan mobil – mobil yang hampir setiap malam dan setiap sore beroperasi dilapangan, dan pastinya retribusi juga bertambah.
Sementara, sampai berita ini naik tayang, pihak – pihak terkait yang bertangjawab pada pengelola pasar malam tersebut belum berhasil dimintai tanggapan oleh Kabiro Binkari Bantaeng.(D’Jull)

