
SANGIHE, Sulawesi Utara⚡️Binkari – Tindak lanjut pemanggilan Kepsek serta guru-guru SMA 1 Tabut oleh Kejaksaan negeri Tahuna pada bulan April 2025, terus diseriusi. Tim Pidsus datang di SMA 1 Tabut pada hari Selasa 3 Juni 2025.
Lalu lalang satuan tindak pidana korupsi kejaksaan di SMA 1 itu membuktikan keseriusannya untuk mencari, mengumpulkan bahan dan keterangan atau pulbaket.
Kajari Sangihe Hendra Ginting, SH.,MH melalui Kasi Intel Herry Santoso, SH menyampaikan, “ini adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi awal mengenai suatu masalah, dugaan pelanggaran, atau laporan yang diterima, dengan tujuan untuk mengidentifikasi apakah perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atau tidak.” Jelasnya.
Sementara itu, Kepala sekolah SMA 1 Tabut ibu Juinar, S.Pd katakan, “kami menunggu perintah atasan yaitu kepala dinas pendidikan provinsi Sulawesi utara. Ini adalah dokumen negara, tentunya ada prosedurnya ketika Kejaksaan hari ini datang meminta dokumen disini.” Tegasnya.
“Apalagi seluruh kegiatan BOS tahun 2020 sampai 2024 sudah di periksa Inspektorat provinsi.” Ucap kepsek saat ditemui awak media Bintang Bhayangkara Indonesia (BINKARI). Selasa 3 Juni 2025 di ruang kerjanya.
GA

