
Prioritas penggunaan dana desa tahun 2025 adalah untuk menopang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Pemerintah pusat telah menetapkan arah kebijakan prioritas penggunaan dana desa untuk tahun ini melalui peraturan mentri desa pdt nomor 02 tahun 2024, kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan di desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Orientasi utamanya adalah agar fokus utama penggunaan dana desa tahun 2025 diprioritaskan pada bantuan langsung tunai, ketahanan pangan, dana operasional pemerintah desa, pembangunan potensi desa, srta program prioritas lainnya. Dana desa bisa digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas peningkatan desa yang adaftif terhadap iklim, promosi layanan kesehatan dasar didesa, pembangunan berbasis padat karya tunai, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk desa digital.
Dengan adanya prioritas ini, diharapkan dana desa 2025 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangun desa yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan kemandirian desa. Pemerintah desa diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan agar dana desa tepat sasaran serta berdampak nyata bagi masrakat desa.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, bersih, sehat dan efisien, pemerintah desa dangkalan kecamatan banggai kabupaten banggai laut melakukan rehabilitasi beberapa fasilitas umum desa melaui silpa dana desa yaitu perbaikan plapon gedung BPD, perbaikan plapon gedung pos yandu, perbaikan plapon gedung paud AL -IRZAD. dan alhamdulillah setelah dikonfirmasi oleh awak media oleh pemdes desa dangkalan melalui sekdesnya pada 2 juni 2025 , ketiga gedung yang direhab/diperbaiki tersebut suda selesai.
Hal ini dilakukan karna ketiga plapon gedung tersebut suda rusak untuk itu berdasarkan hasil musyawarah desa bertempat di balai desa dangkalan yang dihadiri oleh pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta karang taruna telah menyepakati untuk melakukan rehabilitasi plapon ketiga gedung tersebut karna suda rusak dan sangat memprihatinkan.
Dengan selesainya proses rehab/perbaikan plapon ketiga gedung tersebut, kedepan diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kinerja dan kesejahteraan masyarakat desa dangkalan. Pemerintah desa slalu berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan masyarakat dan pihak terkait untuk membangun desa ini ke arah yang lebih baik, maju, sejahtera dan mandiri.
Silpa merupakan sisa lebih pembiayaan anggaran yaitu selisi antara defisit anggaran dengan pembiayaan netto. Adanya pembiayaan yang direalisasikan pada akhir tahun sebelumnya untuk operasionalisasi awal tahun. Silpa dana desa adalah sisa lebih perhitungan anggaran yang selanjutnya disebut silpa merupakan selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu tahun periode anggaran, danbisa dialokasikan untuk berbagai tujuan ditahun berikutnya. Kondisi silpa selalu terjadi setiap tahunnya dihampir seluruh pemerintahan desa. Secara umum silpa bersumber dari terlampauinya anggaran pendapatan desa yang telah ditetapkan dan realisasi belanja desa lebih rendah dari anggaran yang telah disepakati. Silpa dana desa pada prinsipnya bisa digunakan untuk mendanai penyelenggaraan kewenangan desa yang mencakup penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan
Susanto laode

