
SELAYAR, Sulsel⚡Binkari — Dana bantuan yang dikhususkan bagi para Nelayan di Desa Karumpa, Kecamatan Pasi Lambena Kabupaten Selayar, Propinsi Sulawesi Selatan diduga kuat diobok – obok oleh Kepala Desa.
Menurut informasi dari Sumber terpercaya, adapun bantuan yang dikucurkan bagi para Nelayan tersebut, berupa baju selam dan mesin perahu melalui anggaran APBD Kabupaten Selayar dari tahun 2003 bernilai ratusan juta rupiah.
“Ada kejanggalan disitu, baju selam sampai hari ini belum ada bantuannya masuk di Desa Karumpa, padahal anggaran sudah keluar dari tahun 2023,” ungkap sumber yang namanya diminta untuk tidak dipublish.
Lanjut dikatakan sumber, tak hanya baju selam bahkan Kepala Desa menyewakan mesin dengan harga yang sudah ditentukan sebesar 700 ribu per unit kepada masyarakat.
“Sewa mesin dari Selayar ke karumpa masih di tanggung oleh masyarakat sebesar 700 ribu per unit mesin. Padahal kami sudah tanggung semua dengan beban biaya ke APBD tahun 2023, tapi kenapa masih lagi di masyarakat untuk sewa mesin itu,” jelas sumber.
Lebih lanjut sumber menjelaskan, bahwa dalam satu nama masyarakat 4 jenis bantuan diterima, sementara Masyarakat lain belum pernah menerima bantuan, dan juga anggaran pemberdayaan masyarakat di mainkan oleh kepala desa hanya untuk keluarganya dan para tim suksesnya saja.
“Kepala desa karumpa juga sering menerima kapal pengelola jenis Samba Sapuka dan sering dibebani retribusi sebanyaknya Dua (2) juta rupiah dalam satu bulan, sementara tidak ada pernah diatur dalam Peraturan desa (Perdes),” terangnya.
Tak hanya itu, diduga Kades karumpa telah memainkan dana APB-des tahun 2023, Kemudian juga harga yang tertera pada baju selam 2.080.000 sangat tidak masuk akal, sebab kalau warga beli secara mandiri hanya seharga 750.000.
“Kepala desa karumpa juga tidak pernah hadir didesa karumpa untuk menjalankan tugasnya sebagai kepala desa. Kadang di Karumpa hanya dua hari, setelah itu dia pergi ke kampungnya di Garaupa Raya mengurus pohon kelapanya sebanyak 1.500 pohon. Dan
Sebelum jadi kepala desa tidak ada pohon kelapanya sesudah jadi kepala desa sudah banyak kelapanya,” katanya lagi.
Juga, “Kepala desa Karumpa menunjuk Kepala Dusunnya atau ‘Kadus’, hanya didalam lingkup keluarganya, seperti Kadus Umbos saudaranya sendiri, Kadus One Tee sepupunya dan Kadus One Sawengka iparnya sendiri. Kades Karumpa juga sering melakukan pemecatan dan pengangkatan terhadap stafnya tanpa rapat pleno dengan BPD,” pungkas Sumber.
Sementara, Kepala Desa Karumpa sampai berita ini naik tayang, belum berhasil dihubungi atau dikonfirmasi seputar informasi tentang adanya dugaan bantuan yang dipermainan teruntuk para Nelayan.(Redaksi)

