
Banggai Laut, Sulteng⚡️Binkari -:Desas-desus tentang isu kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Kepala Sekolah SMAN 3 Banggai, Ulman K. Ulama, S. Pd, terhadap siswanya semua sudah terbantahkan. Oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 5 beberapa bulan lalu setelah melakukan investigasi lapangan terkait dengan kasus tersebut. Ditemukan keterangan dan Informasi bahwa tidak benar apa yang dituduhkan kepada Ulman K. Ulama tentang kasus pelecehan seksual terhadap siswanya sendiri. Baik dari pernyataan pelaku, keterangan korban dan saksi-saksi lainnya tidak dapat dibuktikan secara nyata yang tersebar di sekolah.
Atas dasar ini, oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah setelah menindaklanjuti Surat dari Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah V Nomor : 124/045.2/CABDIS.V/DISDIK, Perihal : Hasil Investigasi Dugaan kasus Pelecehan Seksual di SMA Negeri 3 Banggai, maka mengeluarkan Surat Keputusan, Nomor : 400.14.4.3/2717/SEK, Perihal : Pengaktifan Kembali Kepala SMAN 3 Banggai, tertanggal 6 Mei 2026. Maka terhitung sejak tanggal ditetapkan Surat Keputusan tersebut, Ulman K. Ulama, S Pd. kembali aktif sebagai kepala sekolah SMAN 3 Bangggai.
Saat ditemui oleh media Humas Polri di ruang kerjanya, kepala sekolah SMAN Negeri 3 Banggai, Ulman K. Ulama, S Pd menyampaikan bahwa Terima kasih kepada Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah V yang sudah bekerja maksimal di melakukan investigasi lapangan terkait dengan kasus tersebut, ya alhasil saya sudah diaktifkan kembali sebagai kepala sekolah di SMA Negeri 3 Banggai. Sekaligus ucapan terimakasih saya kepada media sejak awal kejadian kasus ini sampai hari ini melakukan liputannya secara obyektif dan transparan terhadap masalah ini.
SUSANTO

