
POLSEK Kajang, Bulukumba⚡️Binkari -Personil Polsek kajang telah ditemukan Barang Bukti 2 ekor ternak sapi yang telah hilang/dicuri di kebun warga di Dusun Pattiroang Desa Bonto Rannu Kec.Kajang Kab.Bulukumba. 26 Mei 2025.
Dengan hormat dilaporkan Kepada Bapak KAPOLRES BULUKUMBA, bahwa pada hari Minggu tanggal 25 Mei 2025, pukul 17:26 wita,Telah ditemukan Barang Bukti 2 ekor ternak sapi yang telah hilang/dicuri di kebun warga di Dusun Pattiroang Desa Bonto Rannu Kec.Kajang Kab.Bulukumba, sebagaimana dalam LAPORAN POLISI : LP/B/37 / V/2025/ POLSEK KAJANG /POLRES BULUKUMBA/POLDA SULAWESI SELATAN, Tanggal 25 Mei 2025.
Adapun pemilik ternak sapi :
Nama SYAFRUDDIN BIN TAJA, KAJANG Pekerjaan Petani, Alamat Dusun Dusun Jannaya, Desa Lembanna Kec.Kajang Kab.Bulukumba.
Bahwa adapun jalan penemuan barang bukti tersebut :- Bahwa sekitar pukul 13:00 wita, Tim dari Polsek Kajang yang dipimpin langsung Knait Reskrim Polsek Kajang AIPDA BUDIANTO, SE, dan Kanit Intelkam Polsek Kajang AIPTU MISBAH bersama Anggota bersama sama pemilik ternak serta warga lainnya melakukan pencarian sekitar Wilayah Desa Bonto Rannu dan Desa Lembanna, dan berhasil menemukan barang bukti 2 (dua) ekor sapi yang ditambatkan/diikat di kebun coklat milik warga. Dan barang bukti tersebut diserahkan ke pemiliknya dalam keadaan kondusif dan terkendali.
Bahwa ternak sapi milik korban ditemukn di kebun coklat milik warga dalam keadaan terikat.
Bahwa kemungkinan pelaku sengaja menambatkan/mengikat ternak sapi tersebut untuk di estapek pelariannya.
Bahwa sampai saat ini, masih melakukan penyelidikan tentang kasus ini.
ABDUL RAUF

