
KOTAMOBAGU, Sulawesi Utara ¶ Binkari – Pilkades sebagai bentuk perwujudan pesta demokrasi rakyat di lingkup pedesaan, dapat menjadi tolak ukur bagi kemajuan dan perkembangan demokrasi di Indonesia.
Pilkades juga menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kedewasaan berpikir dan berdemokrasi di tingkat masyarakat pedesaan dalam menyikapi pemilihan dan pertarungan untuk memperebutkan dukungan secara sehat dan rasional.
Kontestasi Pilkades selalu menarik untuk di amati dengan segala dinamika politiknya. Hal ini menggambarkan bahwa konstelasi politik pedesaan juga tidak kalah “rasa dan tensinya” dengan Pilkada maupun Pilpres yang melibatkan banyak pihak dari berbagai segmen untuk menjadi timses demi meraup suara sebanyak-banyaknya.
Di Kota Kotamobagu provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 19 Oktober 2022 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades secara serentak yang akan diikuti oleh 57 calon Kades dari 15 desa. Berbagai persiapan yang matang telah dilakukan pemerintah untuk mensukseskan perhelatan yang demokratis itu.
Sehubungan dengan Pilkades ini, kepolisian resort Kotamobagu menggelar upacara pasukan 17 Oktober 2022, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pemilihan kepala desa.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, S.IK melalui IPDA Rahmat Dachlan sebagai Kasi Propam Polres Kotamobagu dalam sambutannya, “pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) rekan-rekan kepolisian tidak membawa Senjata Api (Senpi), demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan nyaman di hati masyarakat.” Kata Dachlan, sembari berharap Kamtibmas kita jaga bersama.
(Sonny)

