
POLSEK Tikala, Manado⚡️Binkari – Korban setibanya dari Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe dikejutkan dengan keadaan rumah yang berantakan. Korban suami istri ini lebih kaget lagi ketika melihat barang-barang ludes atau hilang, Senin 14 April 2025.
Pencuri gasak Laptop axio warna biru hitam, kompor gas dua tungku merek rinai, 3 (tiga) buah tabung gas berukuran 3 kg 5 (lima) buah gelon aqua,1 (satu) lusin piring hias warna coklat dan 1(satu) lusin piring hias warna hijau.
Terus, 9 (sembilan) buah rubik 1 (satu) unit mixer miyako,1(satu) buah aki sepeda motor,1(satu) unit cup sealer.
Para pelaku masuk dari samping kanan rumah, memanjat dinding dan naik ke lantai dua, selanjutnya membobol pintu dan mengambil barang-barang tersebut.

Akibat kejadian ini, pelapor (Andriyanto) bersama istrinya mengalami kerugian sekira Rp.8.000.000 (delapan juta rupiah).
Merasa dirugikan, Andriyanto mendatangi polsek Tikala, melaporkan kejadian yang dialaminya.
Berdasarkan nomor : Aduan/77/lV/2025/SPKT/SEK-TIKALA, Senin tanggal 14 April 2025, Polsek Tikala bergegas menyelidiki Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Ranomuut lingk l, Kecamatan Paal Dua Kota Manado.

Hasil pengembangan selama dua hari di lapangan bahwa dua belas (12) orang diduga pelaku pencurian itu berada di rumah di Kelurahan yang sama (Ranomuut).
Dengan sigap team Resmob Sektor Tikala menciduk 12 pelaku, atas nama Kevin Bawotong, Marsean Lametige, Jerun Meliditus, Noval Sampaleng, Pinkster Miroslav, Cristian Jordi, Cristo Tatanude, Messi Mangehong, Andi Hakim, Gio Sianipar, Aldo Horoni, Sonny Lumenta.
Barang bukti dan para pelaku pada hari Rabu 16 April 2025 digelandang ke polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.
Sunny

