
BATAM, Kepulauan Riau⚡Binkari – Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi (HMR) melakukan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Lahan Kampung Tua Tanjungsengkuang, dan Batumerah, Kecamatan Batuampar, bertempat di Lapangan Bola Tanjungsengkuang, Senin (6/11/23). Hal ini merupakan bukti serius bahwa HMR terus memperjuangkan sertifikasi lahan Kampung Tua dan ingin masyarakat mendapatkan kepastian.
“Semoga sertifikasi lahan Kampung Tua ini akan cepat selesai semua tanpa ada masalah,” ujarnya.

Wali Kota Batam berharap masyarakat tidak simpang siur mendengar informasi yang beredar. “Permasalahan saat ini banyak informasi simpang siur, bahkan ada pihak yang mengklaim bisa menyelesaikan persoalan sertifikasi lahan ini,” jelasnya.
Untuk itu, ia hadir di tengah masyarakat untuk memberikan informasi kepastian sertifikasi lahan Kampung Tua. “Semua akan selesai dan baik-baik saja. Proses sertifikasi ini tak semudah yang kita bayangkan. Sertifikat akan selesai jika tidak bermasalah dengan HPL,” terangnya.
HMR menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan persoalan kepastian lahan di Batam. “Semoga dalam waktu dekat kami serahkan sertifikat untuk masyarakat Kampung Tua. Dalam waktu 2-3 minggu ke depan, insyaallah selesai dan segera diserahkan ke masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Batuampar Muhammad Yusuf berharap Wali Kota Batam terus memperjuangkan dan melanjutkan sertifikasi lahan Kampung Tua tersebut. “Kalau bisa secepatnya, warga Batuampar ini bisa menerima sertifikat ini,” harapnya.
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Batam H Jefridin Hamid, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Batam Yusfa Hendri, sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam, dan ratusan masyarakat Batuampar.
Dessy Mantili

