
BANYUWANGI, Jawa Timur ¶ Binkari – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor kota Polsek Banyuwangi, Jawa Timur, mendapatkan laporan dari warga telah terjadi kasus pencurian sepeda motor (SPM) dengan pemberatan di wilayah hukum setempat.
Kapolsek kota AKP Kusmin, S.H mengatakan pada hari Rabu 30 November 2022, sekira jam 02.00 Wib, telah terjadi pencurian dengan pemberatan/curanmor di rumah warga di Perum Taman Sawit Asri Blok H 12 A dan H 14 Rt 01 Rw 01 Lingkungan Sutri Kelurahan Sobo, Banyuwangi.
Adapun petugas yang hadir dalam olah TKP meliputi AKP Kusmin, S.H (Kapolsek Kota), Aiptu Nuril Anwar, Aipda Erwin dan Aipda Dara Setra (Resmob Polresta), Aipda Hendri Kurniawan, SH (Reskrim Polsek), Aipda Bagus Kurniawan (Kanit Provos Polsek), Aipda Arif Supriyanto (Anggota Polsek), Aiptu Ririn Nurfiah (Bhabinkamtibmas Kelurahan Sobo), Yudi Setiyawan (Lurah Sobo) dan Serda Didik (Babinsa Kelurahan Sobo).
Kusmin menjelaskan kronologi kejadian Rabu 30 November 2022, sekira jam 02.00 wib, korban Nasir (25) dan Hendra terbangun dari tidur, melihat sepeda motor yang di taruh di teras rumah sudah hilang, padahal sepeda motor terkunci dan pagar rumah tertutup tapi tidak di gembok. Sepeda motor milik korban Nasir 2 unit honda beat warna hitam dan honda ATR warna merah hitam, milik Hendra sepeda motor honda beat warna putih.

Selanjutnya, Korban Nasir dan Hendra melapor ke Polsek Banyuwangi, dengan sigap Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin, SH bersama anggota melakukan olah TKP. Bersama warga melakukan penelusuran jejak pelaku dan jejak sepeda motor serta mengecek CCTV di rumah warga.
Selang beberapa jam setelah berkeliling di perumahan dan di luar perumahan sawit kelurahan Sobo, ditemukan 2 unit sepeda motor di sekitar perumahan di dekat mushola, dan 1 unit sepada motor beat di luar perumahan di pinggir sawah. Atas kejadian tersebut terus dilakukan penyelidikan guna mengungkap pelakunya.
AKP Kusmin mengungkapkan data korban Nasir Aminusani, (25) tahun, Perum Taman Sawit Asri Blok H-12A Rt 01 Rw 01 Lingk Sutri, Hendra Margantoro, Perum Taman Sawit Asri Blok H 14 Rt 01 Rw 01 Lingk Sutri Kelurahan Sobo di Kabupaten Banyuwangi.
Selain itu pihaknya meminta keterangan saksi Abi Sofa Ansori, (38) tahun, Perum Taman Sawit Asri Blok I 04 Rt 01 Rw 01 Lingk Sutri Kelurahan Sobo dan Moh Selamet, (37)tahun, Lingk Sutri RT 4 RW 1 Kelurahan Sobo (Satpam Perumahan).
“Untuk saat ini Polsek Kota bersama unsur terkait melaksanakan lidik. Berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Banyuwangi guna ungkap pelakunya dengan mendalami CCTV beserta keterangan saksi untuk menangkap pelaku tindakan pencurian dengan pemberatan. Pelaku akan di jerat pasal 363 KUHP.” Pungkas AKP Kusmin. (Tim )

