
POLRESTA Manado, Sulut⚡️Binkari – Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terjadi di wilayah Kelurahan Pakowa, Kecamatan wanea, Kota Manado, pada Selasa (29/4/2025).
Terduga pelakunya, AFW alias kembes (18), dan SM alias Boloi (17) warga kelurahan Pakowa lingkungan V Kecamatan wanea, diamankan Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Manado. Pada Rabu tanggal (30/4/2025) sekitar pukul 22.00 Wita, di wilayah pakowa kecamatan Wanea, kota Manado.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan korban di Polsek wanea, beberapa saat usai kejadian. Korban diketahui bernama ARYO SALUNI, warga kecamatan wanea.
Kapolres manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek wanea Akp Fatras Barambae Andawari, membenarkan hal tersebut.
“Penganiayaan terjadi dimana korban sedang nongkrong dengan beberapa teman-temannya di depan Alfa Midi,”kata kapolsek Akp Andawari.

kemudian datang lima orang dengan menggunakan dua sepeda motor sambil membawa tombak dan senjata tajam (badik besi putih).
“karena korban merasa takut korban lari ke arah Kelurahan Pakowa Lingkungan 2 tepatnya di lorong pakowa batu lalu beberapa orang yang menggunakan sepeda motor tersebut mengejar korban dan setibanya di samping Indomaret Kelurahan Pakowa lingkungan 2 para pelaku melakukan penikaman terhadap korban dengan menggunakan tombak dan mengenai di bagian paha sebelah kanan.” Jelas Akp Andawari.
Sementara itu dalam penangkapan, Unit Opsnal Satuan Reskrim Polresta Manado telah melakukan persuasif kepada pihak keluarga pelaku sehingga pihak keluarga menyerahkan pelaku di kediaman Brigadir Imanuel Tendean anggota Opsnal Satuan Reskrim Polresta Manado. Pada hari Rabu (30/4/2025) pukul 22.00 wita.
“Terduga Dua pelaku diserahkan dan diamankan di Polsek wanea untuk diperiksa lebih lanjut dan untuk Barang bukti dibuang oleh Pelaku di jalan rike setelah melakukan penikaman,” tutup Akp Andawari.
Untuk penyebab terjadinya peristiwa Penganiayaan tersebut masih didalami dan ditangani oleh pihak Penyidik Unit Reskrim Polsek Wanea.
Sunny

