
PONTIANAK, Kalimantan Barat⚡Binkari –Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, melarikan diri saat tengah mengikuti program asimilasi. Warga binaan bernama Isay Heri alias Tikus itu kini diburu oleh tim gabungan Kanwil Kemenkumham setempat.
“Narapidana tersebut diketahui tengah melarikan diri saat melaksanakan program asimilasi di halaman lapas. Tim kami langsung melakukan pencarian dan juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Ika Yusanti, Jumat 3 Februari 2023.
Ika menuturkan Isay tengah diperbantukan di area halaman lapas. Namun saat tiba waktu masuk kamar, Isay justru melarikan diri. Pemberian asimilasi kepada Isay akan dicabut apabila dia sudah tertangkap…
“Melarikan diri justru membuat Isay merugikan diri sendiri, karena program asimilasi ini merupakan kesempatan untuk berasimilasi di tengah masyarakat. Namun dia justru melanggar,” terangnya.
Ika menegaskan pihaknya tidak hanya melakukan pengejaran, tetapi juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab larinya narapidana tersebut.
Jika terbukti ada kelalaian petugas, menurutnya sanksi akan dijatuhkan secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Saat dilakukan pengecekan di Lapas Pontianak, Ika mengungkapkan tingkat hunian mengalami overcrowded. Dari kapasitas hanya 500 orang, saat ini diisi oleh 1.028 orang.
Isay Heri diketahui kabur setelah tidak kembali lagi ke lapas setelah menjalankan program asimilasi kerja luar halaman lapas 1 Februari 2023
Dirinya telah menjalani program asimilasi sejak tanggal 12 bulan Oktober 2022 lalu
Berdasarkan data lapas isay Heri berasal dari dusun selayang, desa sansat kecamatan Toba kabupaten Sanggau.
Isay Heri memiliki tinggi badan 175 cm, berat badan sekitar 63 kilo, kulit sawo matang dan wajah berbentuk oval,
Ika yustanti kepala divisi pemasyarakatan kantor wilayah hukum dan HAM Kalbar menghimbau kepada masyarakat di manapun berada jika mengetahui keberadaan isay heri untuk segera menghubungi lapas setempat atau kantor kepolisian terdekat atau langsung menghubungi kalapas dengan No Hp 081352558082 pungkasnya.
(Seselia Beti)

