
PROBOLINGGO, Jawa Timur⚡Binkari – Polres Probolinggo kota melaksanakan kegiatan pemasangan benner himbauan di perlintasan Kereta api tanpa palang pintu yg ada di wilayah hukum Polres Pronolinggo Kota.
Secara bertahap, Hal ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan kecelakaan di jalur kereta.
Sampai saat ini himbauan yang sudah terpasang sebanyak 5 titik, waktu yang lalu 3 titik, dipasang oleh satuan lalu lintas polres Probolinggo kota (Perlintasan bayeman, Ketapang, dan pantai permata).

Sabtu 14 Januari 2023 ada 2 Lokasi, dipasang oleh satuan fungsi binmas polres Probolinggo kota.
- Jalur perlintasan KA menuju SDN dan Kantor Kelurahan Pilang Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo.
- Jalur perlintasan KA Jl Flamboyan Kelurahan Pilang Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo.
Lainnya di 3 titik di wilayah Tongas, ujar Plt KASI HUMAS Iptu Zainullah.
Sasaran dari pemasangan baner himbauan di tempat perlintasan Rel KA tanpa palang pintu ditujukan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar hati hati dan waspada ketika melintas di jalur KA.
Himbauan Kamtibmas dan hati-hati serta waspada jika melintasi jalur perlintasan Kereta Api agar tidak terjadi kecelakaan.

Kecelakaan di perlintasan kereta tidak berpalang masih kerap terjadi, disebabkan oleh ketidakwaspadaan pengguna jalan saat akan melintas.
Pelintasan tanpa palang, umumnya hanya ada rambu untuk memperingatkan pengguna jalan yang akan melintas. Namun, minimnya tanda peringatan membuat pengguna jalan masih kurang menyadari bahaya yang timbul saat melintas di pelintasan tanpa palang.
Dengan dipasangnya himbauan, harapannya dapat mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara dan waspada terhadap rambu-rambu lalu lintas, khususnya pada pelintasan tanpa palang.
“Upaya ini kami lakukan semata-mata untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan apabila melintasi pelintasan kereta api, kami berharap tidak ada lagi kecelakaan yang timbul akibat menerobos palang perlintasan kereta api,” ucap plt kasi humas iptu Zainullah.
(Hms Polres Problinggo Kota)
Erwanto

