⭐ Sampaikan Aspirasi di DPRD Karimunjawa, Masyarakat Tolak Tim Penertiban Tambak Bentukan Pemerintah

⭐ Sampaikan Aspirasi di DPRD Karimunjawa, Masyarakat Tolak Tim Penertiban Tambak Bentukan Pemerintah IMG 20230409 WA0096 650x305

JEPARA, Jawa Tengah⚡Binkari – Permasalahan tambak di dua Desa Kemujan dan Desa Karimunjwa Kecamatan Karimunjawa Jepara Jawa Tengah, terus bergulir. Setelah muncul penolakan dari ratusan warga yang akan menyambut “Tim penertiban tambak Karimunjawa” di dermaga.

Hal ini cukup beralasan, mengingat Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara 2022 – 2042, masih menunggu diundangkan atau diparipurnakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Perkumpulan Petani Tambak “Mulyo” dari Karimunjawa Jepara selaku ketua paguyuban Teguh Santoso beserta pengurus dan anggota, pada hari Selasa tanggal 04 April 2023, mendatangi gedung “Tamansari” istilah gedung DPRD Kabupaten Jepara untuk melakukan audiensi dalam rangka dengar pendapat, menyampaikan polemik rencana pemerintah daerah kabupaten Jepara yang akan menutup usaha petani tambak kurang lebih tiga puluh tiga tambak.

⭐ Sampaikan Aspirasi di DPRD Karimunjawa, Masyarakat Tolak Tim Penertiban Tambak Bentukan Pemerintah IMG 20230409 WA0095 650x305

Dihadiri Suroto sebagai tokoh agama dan pendidikan yang profesinya guru, Nur Sholeh tokoh Masyarakat yang pernah menjadi Camat Karimunjawa juga asli kelahiran Karimunjawa, Mira Sanusi Darwiyah pelaku pariwisata, Faesol Yusuf dari perwakilan pemuda serta beberapa pengurus lainnya.

Audiensi diterima langsung oleh Ketua Komisi A DPRD kabupaten Jepara, Dr. Agus Sutisna, didampingi Padmono Whisnugroho, SH Anggota Komisi A, Sunarto, S.Sos Sekretaris Komisi D serta M Latifun, S.Sn, ST, MT Anggota Komisi D, dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara hadir perwakilan dari DPMPTSP, Plt Kepala Satpol PP dan Damkar, DLH, Dinas Perikanan, Kabag Hukum Setda, Kabag Perekonomian, Perwakilan dari Balai Taman Nasional Karimunjawa, perwakilan dari BBPBAP Jepara, Plt Camat Karimunjawa serta Petinggi (Kepala Desa) Karimunjawa dan Kemujan.

Teguh Santoso yang merupakan Ketua Perkumpulan Petani Tambak “Mulyo” yang berada di dua Desa Kemujan dan Desa Karimunjawa menjelaskan bahwa pihaknya masih mempertanyakan tentang legalitas dari Tim Penertiban yang dibentuk oleh Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta, ATD., SH., MM yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, S.Sos., M.M., M.H.

⭐ Sampaikan Aspirasi di DPRD Karimunjawa, Masyarakat Tolak Tim Penertiban Tambak Bentukan Pemerintah IMG 20230409 WA0083 650x365

“Kami memang mempertanyakan legalitas dari Tim Penertiban Tambak Karimunjawa tersebut, selain saat ini Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara 2022 – 2042, sampai saat ini belum diundangkan, justru kami menanyakan alasan tekhnis dan yuridis dari larangan tambak, karena tambak sudah ada sejak tahun 1990 dan telah menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat di Karimunjawa,” ungkap Teguh, mengaku heran dengan gelagat pemerintah.

Agus Sutisna Ketua Komisi A yang memimpin rapat mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi dari masyarakat petani tambak Karimunjawa, dan dari berbagai pihak, selanjutnya akan membuat laporan hasil audiensi. Ini akan disampaikan kepada ketua DPRD kabupaten Jepara, untuk di koordinasikan kembali dengan Pj. Bupati Jepara.

“Saya melalui sekretariat DPRD akan menyusun laporan hasil audiensi pada hari ini, diteruskan kepada ketua DPRD Kabupaten Jepara. Semoga dengan audiensi dengar pendapat ini bisa diambil langkah – langkah yang lebih bijak dan tidak merugikan pihak – pihak tertentu termasuk masyarakat Karimunjawa, juga tetap terjaganya kelestraian Lingkungan dan Biota laut di Karimunjawa yang akan di kawal dan dibina dari Dinas Perikanan Jepara, BBPBAP Jepara serta DLH dan Balai Taman Nasioanal.” Pungkas Agus Sutisna.

Maskuri

Loading  ⭐ Sampaikan Aspirasi di DPRD Karimunjawa, Masyarakat Tolak Tim Penertiban Tambak Bentukan Pemerintah ajax loader 2x

CATEGORIES
Share This