⭐ Proses di Polsek dan Polres Kotim Janggal, Korban Penganiayaan Mangadu ke Paminal Polda
Kota Waringin Timur, Kalteng⚡Binkari – Titi Dwijayanti merupakan korban pemukulan yang terjadi di Desa Pemantang, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim, pada 21 Oktober 2023 lalu.
Teraniaya mempertanyakan penanganan perkara yang tidak kunjung ada kejelasan di Polsek Mentaya Hulu dan Polres Kota Waringin Timur (Kotim).
Bagaimana tidak, saat gelar perkara di Polres Kotim pihak korban tidak dihadirkan, sama sekali tidak ada pemberitahuan.
Bahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tidak ada atau korban tidak menerimanya. Padahal ini merupakan hak pelapor yang sesuai aturan di Polri.
“Kami keluarga tidak menerima surat pemberitahuan tentang adanya gelar perkara, bahkan SP2HP tak diberikan, aneh bin ajaib.” Kata korban merasa janggal dan kecewa.
Akhirnya ia menyampaikan kejadian tersebut pada Awak Media ini (Binkari) untuk diterbitkan berita, Sabtu (11/11/23), bahwa korban akan ke Paminal Polda.
Titi Dwijayanti menceritakan kronologi kejadian pemukulan yang dialaminya di Desa Pemantang.
Kejadian tersebut terjadi secara tiba-tiba, sekelompok orang langsung memukul Ovia Rejeki yang merupakan anaknya.
Melihat kejadian tersebut ia langsung berupaya melindungi anaknya sembari berteriak minta tolong, akan tetapi tidak ada satu orangpun yang menolong.
Akibat kejadian itu Ovia Rejeki mengalami luka dan memar di bagian kepala, tangan kanan, serta di bagian belakang.
Sementara Titi Dwijayanti mengalami luka dan memar di bagian kepala dan tangan kanan.
Atas kejadian ini Edwin Saprin Bin Saprin selaku suami dari Titi Dwijayanti melaporkannya ke Polsek Mentaya Hulu.
Edwin Saprin dan keluarga terus berjuang untuk mencari keadilan terkait penganiayaan yang dialami anak dan istrinya itu.
“Anehnya lagi pelaku yang ditangkap hanya beberapa orang saja yang masih di bawah umur, padahal banyak oknum dewasa yang terlibat salah satunya yang di ketahui secara jelas bernama Obie orang pemantang,” ungkapnya.
Yang lebih parahnya lagi, ujar Edwin, pelaku pengeroyokan tersebut masih bebas berkeliaran bahkan berjoget, berdendang ria di atas panggung saat pesta tumbang tilap, dan diduga dikawal tiga orang oknum Polsek.
“Karena persoalan ini tak kunjung jelas dari Aparat Polsek Mentaya Hulu dan Polres Kotim maka kami tindaklanjuti laporan ke Peminal Polda Kalteng hingga ke Mabes Polri,” tandas pihak korban.
Sampai berita ini di publish, Kapolsek Mentaya Hulu dan Kapolres Kotim tidak menanggapi konfirmasi dari Jurnalis melalui WatSaap (WA). Padahal sudah centang dua.
Sementara itu Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke melalui Ketua PPWI Kalteng Noti Runtuwene akan mengawal kasus tersebut.
(Kpw-K¹/Bony A)