⭐ Polres Sitaro Konferensi Pers Pertanggung Jawaban Kasus Tahun 2023
POLRES Sitaro, Sulawesi Utara⚡Binkari – Polres Sitaro menggelar konferensi pers pertanggung jawaban Polri khususnya untuk penanganan kasus selama tahun 2023, Sabtu (30/12/23), bertempat di Polres Sitaro. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memberikan informasi ke publik berkaitan situasi dan kondisi saat ini di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Adapun sejumlah kasus yang berhasil dihimpun Polres Sitaro sepanjang tahun 2023 di antaranya Tindak Pidana, Kasus KDRT, PPA, Laka Lantas, Pelanggaran Lalu lintas, dan SDM Rekrutmen Penerimaan Polri Polres Sitaro. Dari data rekapitulasi yang telah dihimpun Polres Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) total penanganan perkara tahun 2023 sebanyak 226 kasus, penyelesaian kasus 191 kasus, dengan presentasi penyelesaian 84,93%.
“Polres Sitaro adalah Polres yang paling sedikit mengeluarkan Laporan Polisi dan merupakan Polres yang paling kondusif,” ungkap Kapolres Sitaro AKBP Iwan Permadi, SE.
Untuk laporan dugaan tindak pidana mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2022. Tahun 2022 ada 227 kasus dan trend penyelesaian kasus 191 kasus, dengan presentasi penyelesaian 84,14 %, sedangkan tahun 2023 ada 226 kasus, trend penyelesaian kasus 201 kasus, dengan presentasi penyelesaian 88,93 %.
Hal ini karena adanya upaya yang dilakukan oleh Polres Sitaro yaitu dengan mengoptimalkan kegiatan rutin seperti Opersi Mantap Brata (OMB), Mobile Hunting dan menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait melalui koordinasi dengan Forkopimda Sitaro, serta giat-giat lainnya dengan tujuan untuk meminimalisir tindak pidana yang akan terjadi. “Kita berusaha semaksimal mungkin bekerja sama dengan pemerintah, dan stakeholder terkait untuk menekan hal ini,” tegas Kapolres.
Untuk kasus yang menonjol yang ditangani oleh Polres Sitaro adalah kasus penganiayaan dan perlindungan anak. Ada berbagai upaya yang sudah dilakukan bersama dengan pemerintah dan stakeholder terkait sehingga dapat ditangani dengan baik walaupun kasus penganiayaan dan perlindungan anak ini menempati urutan tertinggi.
Kasus Penganiayaan trend totalnya 71 kasus, trend penyelesaian 64 kasus, Perlindungan Anak trend totalnya 44 kasus, trend penyelesaian 35 kasus. “Kasus-kasus yang masuk ke kita akan diproses secara hukum dan akan kita tindaklanjuti atau limpahkan sampai ke Kejaksaan sebagai Penuntut Umum, dengan maksud agar supaya nanti ada efek jera dari pelaku,” ucap Kapolres.
Kapolres juga menambahkan bahwa ada 28 personil polisi memiliki kasus disiplin anggota, dan 23 kasus sudah diserahkan atau sudah menjalani hukuman, sesuai dengan putusan sidang disiplin, 1 (satu) kasus dilimpahkan ke Propam Polda Sulut, 4 (empat) kasus masih dalam proses Propam Polres Kepulauan Sitaro. Untuk pelanggaran pidana personil Polres Sitaro dari bulan Januari sampai dengan Desember 2023 ada 1 (satu) personil.
“Untuk data sidang Kode Etik Personil Polres Sitaro ada 7 personil, 3 personil sudah selesai sidang dan menjalankan putusan sidang, 1 (satu) kasus siap Sidang KKEP, 3 (tiga) masih dalam proses Propam Polres Sitaro,” jelasnya.
Adapun untuk Satlantas berdasarkan Data Laka Lantas Januari – Desember 2023 yaitu:
– 32 (tiga puluh dua) kasus Laka Lantas,;
– Korban Meninggal 4 (empat) Orang;
– Luka Berat 24 (duapuluh empat) Orang;
– Luka ringan 22 (duapuluh dua) Orang;
– Kerugian Rp.260.000.000 (duaratus enam puluh juta rupiah).
Data Pelanggaran Lalu lintas sebagai berikut: Jumlah Tilang 1,029 kasus, Jenis Pelanggaran Helm 1.102 kasus, Lampu Utama 54 kasus, TNKB 13 kasus, Surat-Surat 415, lain-lain 14 kasus, SIM 144 kasus, R2 885 kasus, R4/R6 12 kasus. Untuk SDM Data Rekrutmen Penerimaan Polri Polres Sitaro dari bulan Januari-Desember 2023 Jumlah Pendaftar Akpol Bintara PTU, Bintara Brimob, Bintara Pol.Air, Tamtama Brimob, dan Bintara Rekpro adalah 92 orang. Lulus 17 orang.
“Dari hasil release untuk tahun ini, ada penurunan sejumlah kasus, ini merupakan trend positif dan sejauh ini sudah bisa ditangani maupun diselesaikan,” jelas Kapolres Sitaro.
Kepada seluruh insan pers yang hadir dari berbagai media, Kapolres berharap agar kiranya Pers sebagai Mitra Polisi bisa membantu tugas polisi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat melalui berita. Karena wartawan memiliki tugas dan jembatan menginformasikan kepada publik.
“Media adalah wadah berbagi informasi dan koordinasi dengan jajaran Polres Kepulauan Sitaro dalam meningkatkan sinergitas,” demikian ungkap Kapolres.
Di akhir penyampaiannya Kapolres mengucapkan terima kasih kepada Humas Polres Sitaro PLH (Kasie Humas) Ipda Jefry Mandagi,SH bersama anggotanya yang sudah memfasilitasi acara jumpa pers sehingga dari awal acara sampai berakhirnya dapat berjalan dengan baik.
Hadir dalam jumpa pers tersebut Kapolres Sitaro AKBP Iwan Permadi, SE., Waka Polres Kompol Robert Ulenaung, PJU Polres Kepulauan Sitaro, serta insan pers dari media; Bintang Bhayangkara Indonesia, Kompas TV, Sulut Aktual, Sulut News, Tribun News,Kumparan, Redaksi Sulut, Antara.
(Lexi s. Panese)