
Madiun, Jawa Timur⚡Binkari – Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto menghadiri undangan musyawarah nasional (munas) I pencak silat dan tenaga dalam persaudaraan rasa tunggal.
Meskipun sedang terjadi gesekan kedua kubu sesama persaudaraan rasa tunggal versi 1955 dengan versi 1979 namun kegiatan yang diduga pembohongan publik oleh kubu merapi atau Endang Sri Saptiorini ini, tetap digelar di gedung diklat, Rabu (8/5).
Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Eddy mengatakan, “kegiatan ini sebagai momentum silaturahmi dan memperkuat seluruh perguruan pencak silat yang ada di Kota Madiun termasuk menyatukan dua kubu yang bersiteru itu.” Jelasnya.
Dirinya berharap, “kedepan, pencak silat di Kota Madiun bisa lebih dikenal dan bisa melahirkan pendekar yang bisa membawa nama harum kota Madiun khususnya.” Tambah Pj.Wali Kota.
Dilain pihak, pasca meninggalnya sang guru besar yakni Rm. Hari Soemardiyanto dikenal dengan nama Mas Gus ini sudah mulai ada perpecahan di internal perguruan tersebut.
Sangat disayangkan upaya ingin menguasai aset serta berusaha menghilangkan sejarah yang ada justru dilakukan oleh pihak keluarga besar Mas Gus itu sendiri di bawah naungan komando Endang Sri Saptiorini. Katanya amanah dari almarhum Mas Gus.

Bahwa kelak persaudaraan rasa tunggal diwariskan kepada Eka Wishnu Budi Jatmiko yang tak lain adalah anak dari Endang Sri Saptiorini sebagai saudara perempuan tertua di keluarga Mas Gus.
Puncaknya pada 7 April 2024, pihak keluarga yang dikomando Endang Sri Saptiorini melancarkan aksinya dengan cara mengumpulkan semua saudara, termasuk keponakan untuk menceritakan amanah tersebut kepada Eka.
Meskipun hanya sebatas wasiat, Eka sebagai penerus dari Mas Gus, statusnya dipermasalahkan oleh anggota persaudaraan rasa tunggal (persatu) di seluruh nusantara dari pihak Rm.Soetadi Rakantha guru besar sekaligus pendiri persatu tahun 1979 – 1981 yang tercatat di Dinas P & K Kotamadya Madiun pada tahun 1979, bernama Febri.
Meski Febri berstatus putra mahkota upaya penggagalan kepada kubu ini terus digencarkan oleh pihak Mas Gus supaya yang menjadi ahli waris sekaligus penerus bukan dari keluarga Rm.Soetadi Rakantha atau Febri.
Tapi berkat dorongan dan dukungan dari berbagai cabang akhirnya keluarga ahli waris Rm.Soetadi Rakanta mengumpulkan bukti-bukti dan silsilah yang sebenarya. Lalu membawanya ke ranah hukum.
Meski dalam kesempatan tersebut Eka Whisnu Budi Jatmiko dikukuhkan sebagai guru besar sekaligus ketua umum menggantikan Rm.Hari Soemardiyanto atau Mas Gus, tidak membuat mundur kubu ahli waris Rm.Soetadi Rakantha yang aslinya yaitu kubu candi sewu.

Munas yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi pun diciderai dengan pemaksaan kehendak dari kubu merapi atau Endang Sri Saptiorini. Diantaranya munculnya AD/ART dan program kerja jangka pendek dan panjang.
Ternyata hasil copy paste dari kubu candi sewu, tidak itu saja peserta munas yang hadir pun merasa dibohongi karena acara tersebut bukan sebagai pemilihan ketua umum melainkan pengukuhan karena pada tanggal 7 April Eka sudah ditunjuk oleh anggota keluarga bukan anggota organisasi untuk menjadi generasi penerus persaudaraan rasa tunggal versi merapi.
Dari berbagai sumber dilapangan beberapa anggota yang hadir juga merasa kecewa dan dirugikan. Buktinya saat instruksi dan tanya jawab terkait hak dan kewajiban anggota tidak dihiraukan karena agenda tersebut memang sudah dirancang oleh keluarga merapi itu sendiri.
Dalam munas tersebut pihak merapi juga menjajikan hak pembagian loyalti yang bakal diberikan oleh pihak merapi 50% untuk dewan guru, 25% organisasi dan 25% cabang.
Jangankan royalti, ke cabang wong sabuk mori pendekar, Ijasah, KTA yang jelas-jelas menjadi hak anggota saja sampai detik ini masih bermasalah alias belum terselesaikan, termasuk ijasah warga pendekar cabang Samarinda yang dikordinir oleh Mas Amin.
Saat itu uang ijasah dll sudah diterima Mas Gus tapi sampai detik ini tidak pernah direalisasikan oleh pihak merapi, bahkan saat ditanyakan oleh Mas Amin justru menjadi bumerang yang pada akhirnya dipecat dari kepengurusan, tandasnya pada media ini (Binkari).
(R_win)

