⭐ Ormas LAKI Pertanyakan Dana Silpa, Kades Laman Satong Gunakan Dana Pribadi Bangun Jembatan ?
Ketapang, Kalimantan Barat⚡Binkari – Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mempertanyakan dana Silpa tahun 2023 yang diduga raip. Pasalnya mencurigakan, mana mungkin Kades bisa menggunakan dana pribadinya membangun jembatan. Bukankah Itu menyalahi aturan, sebab pekerjaan proyek sebelum dikerjakan tentunya harus melalui tahapan administrasi dan lain sebagainya.
Berdasarkan data yang di himpun Agus ketua korcam kecamatan Matan hilir utara dari ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), melalui ketua tim bidang investigasi DPC LAKI kabupaten Ketapang Kalimantan barat, ada dua paket pekerjaan berupa pekerjaan pembangunan jembatan dan pekerjaan jalan rambat beton di desa Laman satong, kedua paket tersebut dikatakan sangat tidak sesuai dan keras diduga mangkrak.
Dari hasil investigasi yang di lakukan oleh Agus korcam MHU Cs, di dusun Kepayang bahwa proyek tersebut ternyata milik desa Laman satong dan pekerjaan tersebut sudah tidak dilanjutkan lagi, ditinggal begitu saja oleh pelaksananya bahkan baru satu Minggu di kerjakan di beberapa Minggu yang lalu.
Kini proyek pembangunan jembatan rambat beton itu sudah terbangkalai terkesan tak ada pemiliknya atau tak bertuan alias mangkrak, ungkap Agus Cs Kepada Bintang Bhayangkara Indonesia Ketapang Kalbar Sabtu (20/04/2024).
Menurut Agus Cs dan ketua Tim investigasi DPC LAKI kab Ketapang, bahwa kegiatan ini merupakan pekerjaan ditahun anggaran 2023, yaitu proyek pembangunan jembatan usaha Tani dusun kepayang dengan volume L3x3meter, menggunakan sumber dana Silpa dana desa (DD) tahun anggaran 2023 Sebagai pelaksana kegiatannya adalah TPK desa laman satong.
Agus Cs mengatakan setelah dilakukan investigasi dan konfirmasi terhadap kepala desa Laman satong di kantor Caman MHU, terkait pekerjaan yang ada di dusun Kepayang yang diduga mangkrak itu, kepala desa (Meri) menjawab dan mengatakan bahwa proyek itu benar milik pemerintah desa Laman satong.
Pekerjaan tersebut menggunakan dana Silpa tahun 2023, namun ditinggalkan atau belum dilanjutkan pekerjaan itu dikarenakan anggarannya belum cair, Dana Desa (DD) nya belum keluar kata kades laman satong kepada Agus ketua korcam LAKI kecamatan MHU dan anggotanya.
Menurut Agus ketua korcam MHU dan Cs nya beserta ketua Tim investigasi DPC LAKI Kabupaten Ketapang berdasarkan hasil konfirmasi dengan kades (Meri) Laman satong yang mana telah dikatakan oleh kades bahwa, pekerjaan proyek tersebut menggunakan dana talangan yaitu dana pribadinya.
Itu mustahil dan tak masuk akal, sebab sudah tertuang di papan plang bahwa pekerjaan pembangunan jembatan itu jelas menggunakan dana Silpa (Sisa lebih penyediaan anggaran), artinya dana tersebut sudah ada kata Agus Cs melalui ketua Tim DPC LAKI Ketapang kepada awak media Binkari, (20/04/2024).
Motif Korupsi dana desa……!
1.Rancangan anggaran biaya (RAB) dibuat di atas harga padar rata rata
2.Mempertanggung jawabkan pembiayaan bangunan fisik dengan menggunakan dana desa padahal proyek tersebut bersumber dari sumber lain
3.Meminjam sementara dana desa untuk kepentingan pribadi namun lama kelamaan didiamkan atau tidak di kembalikan.
Agus Cs korcam LAKI kec MHU menjelaskan dugaan korupsi terjadi di proyek tersebut. Bahkan Agus Cs akan menyiapkan laporan ke APH.
Jumadi