⭐ Liput Perjudian, Salah Satu Wartawan Media Online Dianiaya

⭐ Liput Perjudian, Salah Satu Wartawan Media Online Dianiaya img 20240602 wa00572945767595074364671

Pontianak, Kalbar⚡Binkari – Terjadi pemukulan terhadap salah satu wartawan media online yang di lakukan oleh pemilik lapak judi daun remi yang berlokasi di gang amal pontianak timur. 29/05/2024.

Berawal dari awak media ke lokasi untuk melakukan investigasi perjudian. Lantas terjadilah keributan yang tidak dapat dihindari di TKP.

Pers pun di tendang oleh si pemilik lapak judi, dengan mengatakan, “kalau mau ribut jangan di rumah saya,” ujar Rion, pemilik lapak judi itu.

Dengan kejadian ini kuli tinta online  mengalami sakit akibat penendangan punggung belakang oleh Rion.

Padahal wartawan lagi bertugas saat itu. Dan jelas di terangkan bahwa barang siapa yang menghalang – halangi kerja pers ataupun mengintimidasi, dikenakan UU nomor 40 tahun 1999.

⭐ Liput Perjudian, Salah Satu Wartawan Media Online Dianiaya img 20240602 wa00651682788587755739158 650x867

Pasal 18 ayat (1) menyatakan setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghala-halangi pelaksanaan pers.

Dan ketentuannya pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), di pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda sebanyak Rp,500,000,000,00 (lima ratus juta rupiah).

Disisi lain si Rion pemilik tempat judi karena melakukan pemukulan dapat dikenakan pasal 303 KUHP.

Dengan adanya pemberitaan ini kiranya Aparat Penegak Hukum atau APH dapat menindak lanjutinya.

Sebab perjudian remi tersebut jelas memberikan efek tidak baik bagi masyarakat setempat, khususnya di area gang amal sandrai 1 Pontianak timur.

⭐ Liput Perjudian, Salah Satu Wartawan Media Online Dianiaya img 20240602 wa00643808554647483236914 650x867

Padahal sudah lama rumah Rion jadi tempat judi, tapi tak pernah tersentuh hukum.

Apa lagi lokasi tersebut tidak jauh dari rumah ibadah Surau Baitul Haeer.

Ditambah lagi dengan pemain judi adalah para wanita yang berstatus istri orang.

Hebatnya lagi permainan judi daun remi bok tak mengenal waktu pagi siang malam bahkan sampai pagi.

“Makanya, saya akan melaporkan Rion (penganiaya) ke Polresta Pontianak. Diminta APH segera tindak lanjuti para pemilik rumah dan pemain judi online yang meresahkan ini.” Tegas korban sebagai wartawan di salah satu media online itu.

Red – Tim

Loading  ⭐ Liput Perjudian, Salah Satu Wartawan Media Online Dianiaya ajax loader 2x

CATEGORIES
Share This