⭐ Lingkungan Plaosan Tercemar, BP3RI Yudi Soroti Galian C Diduga Tak Berizin

BANYUWANGI, Jawa Timur ¶ Binkari – Maraknya kegiatan tambang pasir atau galian C di dusun Plaosan desa Gendoh, meresahkan dan berdampak terhadap lingkungan hidup, kawasan persawahan yang produktif hancur akibat ulah para penambang ini.

Yudi Garuda sebagai sekjen aktivis lembaga Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintah Republik Indonesia atau BP3-RI bersama tim khusus, Sabtu 12/11/2022 turun investigasi ke TKP tambang galian c yang berada di dusun Plaosan desa Gendoh Kecamatan Sempu.

Yudi Garuda menyoroti dengan adanya tambang di area persawahan produktif ini jelas-jelas sudah merusak lingkungan. “Saya akan segera mengirim surat ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera di tindak sesuai hukum yang berlaku, apalagi 2 unit excavator sedang beroperasi di tambang galian C itu.” Tegas Yudi, geram melihat lingkungan yang rusak.

Yudi menduga kegiatan galian C ini belum mengantongi izin atau iup, “sesuai informasi dari warga bahwa galian C itu tidak berizin, iupnya belum ada, nanti saya kroscek lagi. Pastinya ini merugikan pemerintah karena tidak ada pajak yang masuk, apalagi masyarakat dusun Plaosan dan Klontong, benar-benar dirugikan karena lingkungan tercemar.” Sembur Sekjen BP3-RI itu.

Warga juga mengatakan kepada awak media dan kepada sekjen lembaga BP3RI ini kalau bisa harus di tutup. “Kami tidak setuju dari awal dengan adanya tambang tersebut karena jalan rusak tidak ada yang peduli, tolong ditutup.” Ucap ibu-ibu dari dusun Plaosan penuh harap meminta pertolongan.

Dilain pihak, sesuai undang undang minerba pasal 160 ayat (2) UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UUPMB) disebutkan, setiap orang yang mempunyai IUP Eksplorasi tetapi melakukan kegiatan operasi produksi dipidana dengan penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar Rupiah).

(SKr)

Loading  ⭐ Lingkungan Plaosan Tercemar, BP3RI Yudi Soroti Galian C Diduga Tak Berizin ajax loader 2x

CATEGORIES
Share This