
BANYUWANGI, Jawa Timur ¶ Binkari –
Kelompok Tani Hutan (KTH) wilayah selatan berbondong-bondong datangi kantor Perhutani Banyuwangi, guna menyampaikan aspirasinya pada hari Kamis, 08 Desember 2022.
Sekitar 18.00 masa ngeluruk kantor Perhutani Banyuwangi dengan mengendarai truck fuso, truck cold diesel, pick up dan kendaraan lainnya.
Pengawalan ketat dari aparat penegak hukum Polresta Banyuwangi terhadap kegiatan aksi unjuk rasa dari kelompok tani wilayah selatan sampai selesai dalam keadaan aman terkendali, tidak ada insiden huru hara anarkis yang dilakukan oleh para pengunjuk rasa.

Dalam penyampaian aspirasinya, masa menyampaikan beberapa hal terkait ketidak puasannya terhadap perhutani wilayah selatan yang menjadi mitra kelompok tani hutan diantaranya adalah tidak diperbolehkan pihak perhutani menanam pohon jati karena waktunya sangat lama.
Disamping itu disampaikan pula oleh saudara Tri Tresno Sukowono selaku ketua KTH Tambak Agung, karena adanya dua SK yang menimbulkan gesekan dan benturan yang sampai saat ini belum terselesaikan.
Unjuk rasa tidak membuahkan hasil alias tidak ada titik temu, karena dari pihak perhutani yang diwakili oleh Adm Perhutani tidak menyetujui permintaan kelompok tani.

Dalam orasinya disampaikan meskipun tidak ada kesepakan atau tidak ada keputusan terkait permintaan agar perhutani tidak menanam pohon jati, kelompok tani hutan akan memaksa untuk tanam pohon sengon.
Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPC Banyuwangi turut serta dalam aksi tersebut sampai selesai. Menurut salah satu anggota LPRI, hasilnya akan dijadikan laporan kepada Ketua DPD LPRI Jatim agar dilanjutkan ke DPP LPRI. (Tim)

