⭐ Kapitalaung Kampung Petta Timur Salurkan BLT Tahap II Tahun 2024, Kepada 59 KPM

⭐ Kapitalaung Kampung Petta Timur Salurkan BLT Tahap II Tahun 2024, Kepada 59 KPM img 20240607 wa0235630968690108753019 650x293

SANGIHE, Sulawesi Utara⚡Binkari – Pemerintah Kampung Petta Timur menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT) tahap II  dilaksanakan di Balai Kampung Petta Timur Kecamatan Tabukan Utara, Senin (27/05/2024).

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ini diperuntukan untuk 59 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dikategorikan dalam keluarga miskin yang berhak mendapat bantuan, setelah dilakukan penetapannya dalam musyawarah kampung, dan yang berhak menerima bantuan ini yaitu kaum Lansia, kaum disabilitas, angg yang mempunyai penyakit menahun, anak yatim-piatu yang masih di bangku sekolah dan keluarga yang dikategorikan keluarga miskin.

Kapitalaung Kampung Petta Timur dalam penyampaiannya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengatakan bahwa bantuan ini untuk triwulan II di Tahun Anggaran 2024, yaitu penyaluran Tahap II untuk bulan April, Mei, dan Juni 2024.

⭐ Kapitalaung Kampung Petta Timur Salurkan BLT Tahap II Tahun 2024, Kepada 59 KPM img 20240607 wa02361747843285916548747 650x293

“Dari musyawarah kampung yang dilakukan bersama MTK dan perangkat Kampung Petta Timur, ada 3 (tiga) orang dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah meninggal dunia sehingga diputuskan bahwa 3 (tiga) orang tersebut diberikan kepada ahli warisnya didalam keluarga itu,” ungkap Irwanto Adilang.

Pemerintah mengharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya karena bantuan yang diberikan pemerintah ini untuk meringankan beban ekonomi bagi masyarakat yang kurang mampu, dan kaum disabilitas.

“Dalam menetapkan kriteria-kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tentunya Pemerintah Kampung Petta Timur mengadakan musyawarah desa, sehingga keluarga yang menerima bantuan ini benar-benar keluarga yang perlu mendapat bantuan dari pemerintah. Kemudian Pemerintah Kampung Petta Timur juga melihat regulasi yang ada tentang penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)” tutur Irwanto Adilang.

Ketua MTK Kampung Petta Timur, Jerry Ogelang dalam sambutannya mengatakan bahwa MTK selalu menjadi mitra kerja Pemerintah Kampung Petta Timur dalam menetapkan dan mengawasi setiap keputusan-keputusan bagi masyarakat Kampung Petta Timur, dan kriteria masyarakat kurang mampu diperhatikan betul dalam kami menetapkan sebagai penerima BLT.

⭐ Kapitalaung Kampung Petta Timur Salurkan BLT Tahap II Tahun 2024, Kepada 59 KPM img 20240607 wa0237325198647134999844 650x293

“Sebagai Ketua MTK Petta Timur mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kampung Petta Timur yang telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai untuk 59 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan sebagai mitra Pemerintah Kampung Petta Timur, kami MTK akan selalu bekerjasama serta mengawasi penetapan-penetapan program pemerintah kampung untuk keluarga yang berhak menerima, dan dalam menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), MTK bersama Pemerintah Kampung Petta Timur mengadakan musyawarah desa dalam menetapkan kriteria-kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk BLT Tahap II Tahun 2024 ini,” tutur Ketua MTK Jerry Ogelang.

Pada kegiatan penyaluran ini juga dihadiri oleh Anggota Majelis Tua Kampung (MTK), Pendamping Desa Kecamatan Tabukan Utara Eva Mirtha Nezar, dan Aparat Kampung Petta Timur, serta 59 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setelah melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai tahap II Tahun 2024, Pemerintah bersama MTK Kampung Petta Timur, melanjutkan kegiatannya dengan melakukan rapat dalam menentukan masyarakat Petta Timur yang pekerjaannya mengandung resiko atau rentan kecelakaan untuk BPJS Tenaga Kerja, sehingga diputuskan 10 (sepuluh) nama yang berhak diajukan ke BPJS Tenaga Kerja.

GA

Loading  ⭐ Kapitalaung Kampung Petta Timur Salurkan BLT Tahap II Tahun 2024, Kepada 59 KPM ajax loader 2x

CATEGORIES
Share This