⭐ Kades Karama dan Stafnya Diduga Rekayasa Surat Kehilangan KK Almarhum Syafaruddin
BULUKUMBA, Sulawesi⚡Binkari – Tanggal 05 Juli 2023, Hj.Linda (42) dusun Buhun Luara desa Karama, kecamatan Rilau Ale merasa sangat di rugikan adanya perubahan dalam kartu keluarganya tanpa seizinnya.
Di dalam surat pengantar yang di atas namakan suaminya almarhum Syafaruddin Bin Baco, tertera kehilangan kartu keluarga pada tanggal 16 januari 2023, padahal suaminya meninggal pada tanggal 12 September 2022 di negara Malaisya di sebabkan Head And Chest Injuries Due To Riad Traffic.
“Suami saya meninggal di Malasya pada tanggal 12 September 2022, herannya surat pengantar kehilangan Kartu Keluarga (KK) atas nama almarhum suami saya dibuat pada tanggal 16 Januari 2023. Artinya, suami saya masih hidup, padahal lima bulan sebelumnya sudah meninggal, kan aneh bin ajaib.” Ungkap Hj.Linda, mengaku heran.
Lanjutnya, Hj.Linda geram atas perlakuan Kepala Desa (Kades) Jusman, entah apa motif yang sebenarnya sehingga merekayasa semua ini. “Saya menduga, Dia (Kades), merekayasa surat keterangan itu dalam rangka gugatan waris ibu Harisa kepada saya dan semua anak saya. Sepertinya ada persekongkolan dalam kasus ini.” Ucap Linda, geram dengan Kades Jusman.
Masih kata Hj.Linda, “Benar-benar saya heran dengan kelakuan atau perbuatan kepala desa Karama ini terhadap kami keluarga, sungguh tak terpuji, mempertontonkan hal yang tidak baik kepada masyarakat, seharusnya sebagai pejabat publik, Dia memberikan pelayanan yang terbaik. Ini malah sebaliknya, berkompromi dengan kejahatan.” Semprot Linda, kecewa.
“Ini akan jadi viral di desa Karama dan di provinsi Sulawesi Selatan bahkan di seluruh Indonesia bahwa ada Kades disinyalir membuat surat keterangan hilang yang dimohonkan oleh orang yang sudah meninggal dari 5 bulan sebelumnya. Seakan -akan mendiang suami saya bangkit lagi, lalu datang di kantor desa Karama, bermohon untuk minta surat keterangan pengantar hilang kartu keluarga kami, padahal kartu keluarga tidak hilang, ada sama saya.” Tutur ibu Linda, dengan raut wajah yang kesal terhadap Kades yang kurangajar itu.
Lebih parahnya lagi, kepala desa Karama bapak Jusman telah menandatangani pengantar tersebut dan terstempel atas nama pemerintah desa Karama. Ini sudah merusak nama pemerintahan.
Disisi lain anak ibu Linda tidak bisa mengurus NPWP dari dampak dugaan perbuatan Kades yang keji itu. “Jelas saya sangat di rugikan, anakku Muh Syaprianto (21) tidak bisa mengurus NPWP di kantor pajak Bulukumba pada tanggal 21 juni 2023 atas dampak perbuatan keji Kades Jusman.” Beber Linda, diaminkan oleh ke 3 anaknya.
Begitu juga dengan dana umroh Syafaruddin almarhum suaminya, gagal. ‘Dana umroh mendiang suamiku dialihkan ke saya (Hj Linda) untuk naik umroh pada tanggal 12 mei 2023 saat di bank syariah Makassar. Belum lagi yang lainnya.” Urai Linda kepada awak media Bintang Bhayangkara Indonesia (BINKARI) di kediamannya.
Sementara itu, Hj.Linda berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas kepada oknum-oknum yang di indikasi terlibat itu. “Saya berharap kepada penegak hukum di kabupaten Bulukumba provinsi Sulawesi Selatan untuk menindak tegas oknum pemerintah desa Karama yang akan saya laporkan ke pihak berwajib berdasarkan bukti-bukti yang di peroleh dari aparat desanya sendiri.’ Tandas Linda dengan nada serius.
Terpisah, pengakuan yang mengejutkan dari aparat desa Karama yang datang sendiri di rumah wartawan Binkari, bahwa Dia hanya di suruh oleh Kades desa Karama. “Saya hanya di suruh oleh Kades untuk melakukan itu semua.” Tutur salah satu aparat desa dengan gaya ketakutan, sembari bermohon untuk namanya tidak disebut atau dirahasiakan.
Adapun hal yang dimaksud, ketua umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA dihubungi via telepon seluler di Jakarta, Rabu 5 Juli 2023, beliau akan mempelajari dugaan kasus tersebut ke depan. “Saya akan mempelajari dulu dugaan kasusnya yah, data – datanya kirim segera ke saya yah.” Tegas Lalengke, salah satu lulusan Lemhanas terbaik tahun 2012 itu.
Basri