⭐ FPRI Gelar Aksi Damai, Sampaikan Aspirasi Berantas Dugaan KKN di Pemkab Sitaro
Sitaro, Sulawesi Utara⚡Binkari – Aksi damai Lembaga Swadaya Masyarakat, Forum Perjuangan Rakyat Indonesia, Lembaga Pengawasan Pembangunan Sulawesi Utara, serta perwakilan dan tokoh masyarakat Sitaro.
Di depan Kantor Bupati Kepulauan Sitaro, Kantor Kejaksaan Negeri, DPRD. Rabu, (17/4/2024).
Adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Sitaro, yaitu sebagai berikut:
1. Berantas perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Sitaro.
2. Tuntaskan hak-hak masyarakat Sitaro terkait ganti untung pembebasan lahan bandara Taman Bung Karno Sitaro, lahan wisata Rohani Patung Tuhan Yesus memberkati di Balirangen, serta ganti untung aset rumah milik tokoh pejuang pemekaran kabupaten Sitaro yang dibongkar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
3. Tuntaskan proyek-proyek yang terbengkalai seperti proyek sistem penyediaan air minum di Sibarsel dan Sibarut yang tidak dinikmati oleh masyarakat hingga saat ini, proyek pasar segar Ulu Siau yang dialih fungsikan dengan menggunakan dana Covid 19 untuk dijadikan fasilitas isolasi penderita Covid 19.
4. Maksimalkan pelayanan peserta BPJS kesehatan dimana masyarakat menjerit akibat pelayanan yang buruk.
5. Memintakan kepada Dinas Lingkungan Hidup Sitaro untuk memperhatikan bak-bak air di TPU Tanaki dan daerah lain yang menjadi sarang nyamuk dan berpotensi sebagai sumber penyakit DBD.
6. Hentikan pelayanan buruk yang dilakukan oleh pelayan publik di kantor pertanahan atau ATR BPN terhadap masyarakat Sitaro dalam pelayanan penerbitan sertifikat.
7. Mewajibkan kinerja pelayanan prima bagi pelaksana pelayan publik di Kabupaten Sitaro yang patut dilaksanakan di lingkungan kerja lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif serta auditif.
Pekikkan orator Frans Toli dan Chandra Takser disambut riuh oleh tokoh masyarakat sitaro Tomy Mohede dan Tomy Kansil beserta masyarakat Sitaro yang hadir sekitar 200 orang.
Aksi unjuk rasa damai ini mendapat sambutan hangat dari Bob Janis yang juga merupakan anggota dewan dari partai Golkar.
Didampingi Pihak keamanan dari Polres Sitaro dan Polsek jajaran yang di bawah pimpinan Waka Polres Sitaro Kompol Robert Ulenaung serta anggota TNI dari Koramil 1301-02/Siau, sehingga situasi aman dan terkendali.
Rentetan demo LSM FPRI pada tanggal 14 Maret 2024 di Kejati provinsi Sulawesi utara, terkait penggunaan dana Covid – 19 Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (SITARO) yang mengendap satu tahun.
Saat itupun disanggah oleh pihak Kejaksaan tinggi Sulut bahwa pemanfaatan dana Covid-19 sudah terserap, sesuai dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu, ketua investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Sulawesi utara, Darwis Saselah mendorong Kejati Sulut untuk membentuk tim khusus, menangani penggunaan dana Covid-19 dimaksud.
“Bukannya saya tidak percaya BPK, banyak bukti hasil BPK bertentangan dengan pemeriksaannya, sehingga para pejabat masuk penjara. Maka dari itu, saya menghimbau teman-teman di kejati untuk mengaudit kembali penggunaan dana Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sitaro itu untuk membentuk tim independen.” Tegas Darwis, pegiat anti korupsi yang vokal ini.
Sebelumnya Darwis dkk pernah berorasi di depan gedung KPK pada tahun 2017 silam terkait proyek bandara udara Sitaro sekaligus melaporkannya di kantor anti rasua itu di Jakarta pusat.
Lexi Panese