⭐ Dugaan Pemalsuan Surat, Kades Karama Dilaporkan Warganya di Polda Sulawesi Selatan

BULUKUMBA, Sulawesi Selatan⚡Binkari – Berdasarkan Laporan Polisi, LP/B/641/VII/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN mengenai dugaan pemalsuan Surat Pengantar Keterangan Hilang Kartu Keluarga (KK), terlapor Kepala Desa Karama Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, pelapor Hj Linda tinggal di alamat yang sama, Desa Karama.

Menurut nara sumber, Surat Pengantar Keterangan Hilang yang diduga palsu itu ditanda tangani oleh kepala desa Karama bapak Jusman pada tanggal 16 Januari 2023. Ketikkannya menerangkan bahwa :

Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Desa Karama Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba menerangkan dengan sebenarnya bahwa :

Nama : Syafaruddin
Tempat tanggal lahir : Buhung luara, 15-05-1975

Pekerjaan : Petani
Alamat : Dusun buhung luara, desa Karama Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba

Yang tercantum namanya diatas benar-benar kehilangan Kartu Keluarga dengan nomor 7302101411120010 atas nama Syafaruddin.

Demikianlah keterangan surat ini kami buat dan diberikan kepadanya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, selanjutnya diarahkan ke Polsek.

Hal tersebut menimbulkan tanda tanya, karena faktanya Almarhum Syafaruddin sudah meninggal dunia 5 bulan sebelumnya di Negara Malaysia, yaitu pada bulan september 2022 lalu. Sementara KK asli tidak pernah hilang, ada di kediaman Hj. Linda selaku istrinya.

Aneh tapi nyata, dugaan pemalsuan surat tersebut disinyalir di buat oleh stafnya atas suruhan Jusman sebagai Kades yang dikuatkan dengan bubuhan tanda tangan kepala desa Karama dan cap Pemerintah Desa Karama.

Logikanya, mana mungkin orang yang sudah beberapa bulan sebelumnya telah berpulang ke alam lain atau meninggal dunia lalu bangkit lagi bermohon untuk pembuatan surat keterangan kehilangan kartu keluarga. Lebih parah dan aneh lagi, yang tertulis di surat itu bahwa almarhum di arahkan ke Polsek. Bagaimana caranya orang mati bisa berjalan ke Polsek.

“Suami saya sudah meninggal jauh sebelumnya, sebelum dugaan surat palsu yang ditanda tangani Kades Karama bapak Jusman itu. Jadi, mana mungkin mendiang suami saya bangun lagi dari kematiannya untuk datang bermohon pembuatan surat pengantar keterangan hilang Kartu Keluarga (KK), apalagi almarhum di arahkan ke Polsek, mana bisa orang mati bisa berjalan.” Ungkap Hj Linda kepada awak Media saat setelah memberikan keterangannya di Polda Sulawesi Selatan, Jumat, 21 Juli 2023.

Usai pengambilan keterangan pelapor, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi selatan AKBP Hakim Sode membenarkan adanya laporan dari pelapor Hj Linda di SPKT.

“Iya benar, ibu Linda datang di SPKT Polda Sulsel membuat laporan. Siapa saja yang datang mengadu tentunya kami selalu melayani dengan baik sesuai prosedur.” Singkat AKBP Hakim Sode, sebagai Kepala SPKT dengan khas senyumannya yang penuh humanis.

Begitu juga dengan pengacara Hj Linda ketika di wawancarai media Binkari, “saya sebagai kuasa hukum akan mendampingi Clien saya sesuai undang-undang.” Ucap Anwar sebagai Advokat handal di Sulawesi Selatan bahkan keliling beberapa daerah di Indonesia untuk membela Cliennya.

Terpisah, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) turut prihatin, beliau menyampaikan akan memonitor dan mempelajari dugaan kasus tersebut. “Perkembangannya tetap saya ikuti, seterusnya akan saya konfirmasi ke Kapolda Sulawesi Selatan terkait hal dimaksud demi keseimbangan berita, supaya tidak tendensius,” tandas Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., Alumni Pascasarjana di universitas ternama di beberapa negara Eropa itu.

Di sisi lain, menurut pengakuan salah satu staf Desa Karama, menuturkan bahwa Dia hanya disuruh oleh kepala desa Karama pak Jusman. “Saya disuruh Kades Karama pak Jusman untuk mengerjakan surat keterangan tersebut.” Ungkapnya dengan mimik wajah seperti ketakutan, sembari bermohon untuk namanya tidak di tulis.

Saat berita ini di publis, Kades Karama belum berhasil di konfirmasi untuk hak jawabnya demi keseimbangan berita, padahal sudah di WA dan sudah dibaca dengan tanda centang dua biru, bahkan di telpon beberapa kali sudah tidak aktif.

Red

Loading  ⭐ Dugaan Pemalsuan Surat, Kades Karama Dilaporkan Warganya di Polda Sulawesi Selatan ajax loader 2x

CATEGORIES
Share This