⭐ Dugaan Pelecehan Seksual, Pengacara Minta JPU Jemput Bos Hiburan Malam di Kota Ende

⭐ Dugaan Pelecehan Seksual, Pengacara Minta JPU Jemput Bos Hiburan Malam di Kota Ende IMG 20231125 WA0110 650x366

Ende, NTT⚡Binkari – Sidang lanjutan kasus pelecehan seksual yang diagendakan pada hari Rabu tanggal 22 November 2023 berakhir buntu,hal itu disebabkan saksi dari korban tidak memenuhi panggilan sidang sebagai saksi untuk yang kedua kalinya, Rabu 22 – 11 – 2023.

Saksi Dion Sius AG yang juga merupakan bos tempat hiburan malam (SO-Ndona), sekaligus bos dari korban(LN) yang bekerja sebagai ladies dan dua orang yang diduga pelaku(SRR) dan(BDG) yang bekerja sebagai sekuriti keamanan di tempat hiburan malam tersebut.

Yang menjadi sorotan disini adalah bentuk kekecewaan yang dirasakan oleh kedua kuasa hukum yang mendampingi kedua terduga pelaku(SRR)dan(BDG), karena ketidakhadiran saksi korban.

”Kami selaku kuasa hukum ataupun pendamping merasa kecewa dengan ketidakhadiran saksi korban dalam persidangan tadi,sebab keterangan saksi dalam persidangan sangat dibutuhkan dalam proses persidangan hari ini,” ucap Simon Seto.SH selaku kuasa hukum dari salah satu terduga pelaku (BDG).

Lebih lanjut beliau menambahkan ”ini sudah panggilan sidang yang kedua dalam agenda keterangan saksi, tetapi dia saksi tidak hadir atau mangkir.” Ketusnya.

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum dari satu terduga pelaku lainnya (SRR) yaitu Kristianus Tato.SH, beliau sangat menginginkan kehadiran bapak Dion Sius AG selaku saksi korban (LN).

Sebagai warga negara yang baik tentunya kita atau siapapun dia, wajib mentaati untuk memenuhi panggilan dalam proses persidangan di pengadilan.

”Kami berharap kepada JPU, untuk menghadirkan saudara saksi korban (LN) Dion Sius AG dipersidangan berikutnya tanggal 27 November 2023, apabila saudara saksi tidak hadir lagi di persidangan nanti dan karena itu merupakan panggilan yang ke tiga untuk saksi,maka sudi kiranya pihak pengadilan untuk panggil paksa yang bersangkutan,sebab yang bersangkutan tidak kooperatif dan melanggar aturan hukum.” Kristianus Tato.SH, menambahkan ketika di temui media.

EYS

Loading  ⭐ Dugaan Pelecehan Seksual, Pengacara Minta JPU Jemput Bos Hiburan Malam di Kota Ende ajax loader 2x

CATEGORIES
Share This