⭐ Dugaan Oknum Guru Pukul Murid, Aliansi Peduli Anak Bulukumba Demo Dinas Pendidikan
Bulukumba, Sulawesi Selatan⚡Binkari – Aliansi Peduli Anak Bulukumba melakukan aksi unjuk rasa didepan gerbang dinas pendidikan Kabupaten Bulukumba. Menyuarakan aspirasi terkait dugaan tindak ke kerasan yang terjadi di beberapa sekolah.
Salasatu bentuk kekerasan adalah kekerasan fisik. Segala bentuk kekerasan tidak dibenarkan, apa lagi itu terjadi dalam lingkup pendidikan tentunya ini adalah bagian dari panggilan hati untuk perlawanan dan bersama-sama memerangi tindak kekerasan agar tidak terjadi lagi dan tidak ada lagi anak didik yang menjadi korban untuk kedepan.
Asdar Sakka, copot kepala sekolah SD Negeri 100 Centre Kajang dan SMP Negeri 1 Bulukumba. Karena tidak layak memimpin satu instansi, tidak di benarkan oknum guru melakukan kekerasan terhadap anak didiknya, kedatangan kita hari ini ingin mendengar langgsung pernyataan dari kepala dinas pendidikan. Agar kiranya mau keluar menemui kami.
“Apa yang menjadi kebijakan bapak kedepan terkait terjadinya beberapa tindak kekerasan di lingkungan sekolah kami berharap ke depan sekolah betul – betul menjadi tempat di mana anak anak menimba ilmu, bukan malah sebaliknya sekolah dimana anak anak mengalami tindak kekerasan, coba bayangkan ketika anak ibu anak bapak yang di aniaya bagaimana perasaan bapak ibu, kami bukan berarti melakukan gerakan di sini hanya karena persoalan yang terjadi saat ini tapi bagaimana kedepan dunia pendidikan di bulukumba betul-betul sesuai dengan harapan kita bersama,” Tegas, Asdar Sakka, Dalam Orasinya. Senin 29/1/2023.
Tuntutan :
- Pecat Oknum Guru yang Aniaya Siswa
- Copot Kepala Sekolah SDN 100 Centre Kajang dan SMPN 1 Bulukumba
- Copot Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba.
Aliansi Peduli Anak Bulukumba Menyuarakan STOP KEKERASAN ANAK DALAM DUNIA PENDIDIKAN Serta ciptakan pendidikan yang memanusiakan manusia.
Wandhy, kabag pendidikan menerima massa aksi, mewakili kepala dinas pendidikan Kab. Bulukumba. Ke datangan Aliansi Peduli Anak merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap dunia pendidikan yang ada di bulukumba. Pungkasnya,
“Kami sudah melakukan upaya untuk menyikapi oknum guru tersebut dan memberikan sanksi dengan memberhentikan oknum guru SMP 1 untuk tidak mengajar lagi, telah di berhentikan ditarik sebagai tenaga staf di dinas pendidikan,” Jelas, Wandhy,
Proses Hukum kita serahkan ke pihak kepolisian
“Untuk kasus guru SD di Kajang yang mengakibatkan (RH) luka di kepala sudah diproses hukum dan kami biarkan proses hukum berjalan,”
Wandhy, dengan menggunakan alat pengeras suara mengecam guru yang melakukan tidak kekerasan terhadap murid di sekolah, “guru yang melakukan tindak kekerasan kepada murid adalah monster. Mereka adalah monster tidak layak sebagai guru,.” Tutup, Wandhy,
Heril