⭐ Di Hari Anti Korupsi L-KPK dan GASS Desak Kejaksaan Seriusi Kasus Korupsi
LUBUKLINGGAU, Sumatera Selatan ¶ Binkari – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Koalisi Anti Korupsi, merupakan gabungan dari Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) dan Gerakan Aktivis Selamatkan Silampari (GASS). Di kesempatan ini, mengelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kamis 08/12/2022.
Dirwaster Lembaga KPK Sumsel Ali Mu’ap, dalam orasinya aktivis muda ini menyampaikan adanya dugaan korupsi yang telah dilakukan oleh Dinas di wilayah Kabupaten Musi Rawas, salah satunya adalah pengadaan masker karena sudah ramai pemberitaannya di beberapa media online.
Lanjut Ali muap, pengadaan masker di dinas koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas segera ada tersangka, tapi faktanya sekarang belum terbukti. Kemudian pihak koalisi anti korupsi juga mempertanyakan, proyek pengadaan mobuler di dinas pendidikan Kabupaten Musi Rawas yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara sebesar 700 juta rupiah, hal ini telah disampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau melalui Kasi Intel di media online.
Koalisi Anti Korupsi juga menyuarakan adanya dugaan indikasi korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui PT.Mura Sempurna. “Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah memberikan penyertaan modal sebesar 10 miliar, diduga kuat ada indikasi korupsi karena proses pencairannya di akhir tahun pada tanggal 31 Desember tahun 2021, hal ini membuat publik bertanya, diduga kuat ada paksaan dari oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.” Ungkap pegiat anti korupsi itu menduga-duga.
Kemudian aksi disampaikan oleh pelopor Gerakan Aktivis Selamatkan Silampari (GASS) Efranika Prandita menyampaikan, “pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau lamban menangani kasus dugaan korupsi yang sudah disampaikan ke publik sebelumnya, ada apa ini, jelas ini terkesan ada mafia hukum di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau karena ada beberapa kasus yang sudah dilaporkan tapi belum tersangkakan.” Tegas Prandita penuh tanya.
Pada saat mediasi pihak dari Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi Provinsi Sumatera Selatan memberikan data-data dan bukti-bukti terkait dugaan indikasi korupsi pengadaan masker pengadaan mobuler dan penyertaan modal ke BUMD dan pemberitaan dari media menyebutkan bahwa pihak BUMD telah mangkir dari panggilan jaksa.
Kejari Lubuklinggau melalui Kasi Intel menyampaikan terima kasih kepada koalisi anti korupsi, lembaga KPK dan GASS atas aksi pada hari ini dalam bentuk dukungan untuk Kejaksan Lubuklinggau. “Kami selalu terbuka dan segera menindaklanjuti semua pengaduan dari masyarakat, kami berterimakasih kepada koalisi anti korupsi ini yang sudah mendukung Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.” Ucap Kasi Intel Kejaksaan itu penuh hormat.
Lanjut Dia, “untuk pengadaan masker kami masih menunggu hasil hitungan dari BPKP Provinsi Sumatera Selatan, kemudian untuk pengadaan mobuler disdik, berdasarkan hasil telaah ada indikasi korupsi sebesar 700 juta. Sekarang masih dalam proses penyelidikan. Khusus untuk BUMD telah dilakukan pemanggilan terhadap komisaris direktur PT.Mura Sempurna untuk dimintai keterangan terkait dana 10 miliar, sekarang masih dalam proses.” Jelas Kasi Intel.
Hadir dalam pertemuan audiensi diantara Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi atau L-KPK (Dirwaster Ali Mu’p) dan GASS (Eranika Prandita) di ruangan Kasi Intel yaitu KBO Intelkam, pihak Polres Lubuklinggau, Kasi Intel Kejaksaan, Kasi Pidsus. (Raides)