⭐ CV. PPP Diduga Tak Membayar Upah Pekerja dan Material Talud di Desa Moloku
Ternate, Maluku Utara⚡Binkari – Paket pembangunan talud permukiman desa Moloku kecamatan Gane barat utara kabupaten Halmahera selatan (Halsel) provinsi Maluku utara yang di kerjakan kontraktor pelaksana CV Putra Prissma Perkasa tahun 2023 diduga tak membayar upah tukang dan material, sabtu (06/01/2024.
Paket pembangunan talud tersebut lokasinya di desa Moloku, no kontrak, 16302361/SPK/PPK/DPKP-MU/2023 nilai Rp.198.505.000,00 tahun anggaran 2023, waktu pelaksanan 90 (sembilan puluh) hari kalender, sumber dana APBD provinsi Maluku utara.
Paket pembangunan permukiman terletak di desa Moloku yang di kerjakan oleh tukang dan anak buahnya telah selesai, kini tak di bayar sisa dari upah tukang sebesar Rp.19.500.000 dan material berupa pasir dan batu.
Yaitu pasir kasar 12 kubik, perkubik Rp.250.000, pasir halus 4 kubik, perkubik Rp.300.000, batu 23 kubik, perkubik Rp.300.000 oleh kontraktor CV. putra Prissma Perkasa. Jumlah sisa pembayaran upah tukang dan material Rp.32.100.000, tandasnya.
Lanjut bas, pengerjaan pembangunan talud permukiman, akhirnya sepakat diadukan kepada lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia Eksekutif Legislatif & Yudikatif (LP2TRI) provinsi Maluku utara untuk di tindak lanjuti, kata bas dan anak buahnya kompak.
Tambanya, pengawas pembangunan talud permukiman yakni Samsul saat di hubungi LP2TRI dan awak media ini Jumat (05/01/2024) pukul 14.35 wit via WhatsApp, menjelaskan soal pembayaran upah tukang dan material tersebut bahwa menunggu pembayaran dari dinas perumahan dan kawasan permukiman provinsi Maluku utara, kata Samsul.
Dalam hal ini LP2TRI akan melaporkan pengawas pembangunan talud permukiman pak Samsul dan kontraktor CV. Putra Prissma Perkasa, juga dinas terkait ke Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Polda Malut atas dugaan kuat soal tak dibayarnya upah tukang, tegasnya.
Muksin