⭐️Sidak Rokok Ilegal di Bantaeng, Aidhil: Tim Bea Cukai Cuma Formalitas, Tidak Bisa Bertindak

⭐️Sidak Rokok Ilegal di Bantaeng, Aidhil: Tim Bea Cukai Cuma Formalitas, Tidak Bisa Bertindak IMG 20251028 WA0170 650x857

BANTAENG, Sulsel⚡Binkari –– Tim penyidik Kantor Bea Cukai Makassar bersama personel Satpol PP Provinsi Sulsel dan Satpol PP Kabupaten Bantaeng melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bantaeng yang melanggar aturan Cukai, Selasa (28/10/2025).

Tim gabungan mendatangi sebuah rumah di Dusun Kassi-Kassi, Desa Nipa-Nipa, Kecamatan Pajukukang, yang disebut menjadi gudang penyimpanan rokok yang menyimpang dari Pita Cukai Pajak merek M89 dan OPPA serta lainnya.

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan sampel rokok merek M89 dengan kejanggalan mencolok. Pada pita cukai tertera isi 10 batang, sementara pada bungkus rokok tertulis 20 batang. Kondisi ini menguatkan dugaan pelanggaran pita cukai.

Pemilik rumah berinisial I alias Ilang, yang diduga menjadi distributor, mengakui mengedarkan rokok tersebut. Namun, ia menolak petugas melakukan penggeledahan lebih jauh ke dalam rumah.

Sikap pemilik rumah itu membuat Tim Bea Cukai tampak ragu untuk bertindak tegas. Alhasil, tim memilih meninggalkan lokasi dan kembali menuju Makassar.

Ketua LSM TKP Bantaeng Aidhil Adha Raka Manaung mengecam sikap Bea Cukai Makassar yang dinilai tidak maksimal.

“Saya mengikuti sidak itu, tapi anehnya Tim Bea Cukai tidak bisa berbuat banyak, seperti takut bertindak terhadap oknum Ilang. Ada apa?” tegas Aidhil.

Ia mendesak pimpinan Bea Cukai Makassar hingga Dirjen Bea Cukai untuk segera turun tangan.

“Negara sudah sangat dirugikan dengan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bantaeng. Penindakan tegas jangan hanya slogan,” ujarnya.

Aidhil menambahkan, kedatangan Bea cukai di Bantaeng dianggap terkesan formalitas saja. “Harusnya pihak Bea cukai sudah melakukan upaya hukum, karna dilokasi ditemukan sampel bukti, seperti rokok, unit mobil dan motor yg di gunakan untuk pengangkutan ke kios kios,” kata Aidhil.

“Melihat sikap Perwakilan Bea cukai yang datang di Bantaeng, kami meminta kepada pimpinan Bea cukai agar segera menindak lanjuti temuan anggotanya di Bantaeng,” pungkasnya. (Bang Jul)

Loading  ⭐️Sidak Rokok Ilegal di Bantaeng, Aidhil: Tim Bea Cukai Cuma Formalitas, Tidak Bisa Bertindak ajax loader 2x

CATEGORIES
Share This