⭐️Residivis Curanmor Asal Jeneponto Ditembak Polisi Bantaeng di Kolaka

BANTAENG, Sulsel⚡Binkari — Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas provinsi dan meringkus seorang residivis berinisial PA alias IC (26) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dua laporan polisi kasus Curanmor di Kabupaten Bantaeng pada 20 dan 26 September 2025, dengan korban bernama Sandi (22) dan Darmi (32). Salah satu korban kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max DD 5143 FH senilai sekitar Rp 23 juta yang diparkir di area Puskesmas Baruga.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku diduga mendorong motor korban menjauh dari lokasi parkir sebelum kabur bersama rekannya menggunakan cara tradisional — dengan dorongan kaki.
Dipimpin Katim Resmob Aipda Sabil, tim segera melakukan pelacakan hingga ke luar provinsi. Informasi intelijen mengarah pada keberadaan PA di wilayah Kolaka. Bersama Resmob Polres Kolaka, tim akhirnya berhasil meringkus pelaku di Kelurahan Mangolo, Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 13.30 WITA.
Dalam interogasi awal, PA mengaku telah menyerahkan dua unit motor curian kepada seorang montir bernama AS alias AL (24) di Bulukumba. Namun, ia berdalih bahwa kendaraan tersebut merupakan “barang tarikan”.
Saat dilakukan pengembangan kasus di Bulukumba, PA berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan tiga kali tembakan peringatan. Petugas pun melumpuhkannya dengan tembakan terukur di betis kiri.
“Anggota telah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun pelaku tetap kabur. Tindakan tegas terukur akhirnya dilakukan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawang Amin, Rabu (8/10).
Dari tangan AS alias AL, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor curian, yakni Yamaha N-Max dan Yamaha Mio M3. AS mengaku diminta PA untuk mengubah warna bodi dan mengganti kunci kontak kedua motor tersebut.
Kini, PA alias IC—yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian mobil di Bantaeng (2017) dan Jeneponto (2019)—bersama AS alias AL telah diamankan di Polres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, satu pelaku lain berinisial RS, yang disebut turut membantu aksi pencurian, masih dalam pencarian (DPO) dan menjadi target pengejaran aparat.(Bang Jull)
![]()

