
Watampone, Sulsel⚡️Binkari – Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Bone.
Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., melalui Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., menjelaskan bahwa pada Rabu, 03 September 2025 sekitar pukul 20.00 WITA, pihaknya melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial A.AR (25 tahun), warga Jalan Bau Massepe, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
“Pelaku A.AR tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 (satu) sachet sabu ukuran sedang dengan berat 1,37 gram serta 1 (satu) unit handphone merk Vivo V29 warna putih yang digunakan sebagai sarana untuk memperoleh narkotika,” ungkap Iptu Rayendra.
Dari hasil interogasi, pelaku A.AR mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang bernama AF dengan cara membeli seharga Rp1.500.000,- melalui transaksi transfer via top up wallet DANA di salah satu gerai Alfamart. A.AR juga berperan sebagai perantara bagi orang yang hendak membeli sabu, dengan tujuan memperoleh keuntungan.
“Atas perbuatannya, pelaku A.AR bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepada yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kasihumas.
Tidak berhenti di situ, Sat Resnarkoba Polres Bone kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah AF. Dari lokasi tersebut, polisi tidak menemukan AF, namun berhasil mengamankan tiga orang pria yakni:
RH (29), warga Jalan Latenritappu, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang, Bone. AL (39), dan DL (32), warga Desa Lappaupang, Kecamatan Mare, Bone.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pria tersebut mengaku baru saja selesai mengonsumsi sabu sehingga barang bukti sudah habis. “Ketiganya selanjutnya akan diserahkan ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bone untuk dilakukan rehabilitasi,” tambah Iptu Rayendra.
Pewarta.Syam86

