⭐️Pengedar Sabu Via Instagram Diciduk Sat Narkoba Polres Bantaeng

⭐️Pengedar Sabu Via Instagram Diciduk Sat Narkoba Polres Bantaeng IMG 20251012 WA0005 650x488

BANTAENG, Sulsel⚡Binkari — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bantaeng berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi dengan modus penjualan secara daring melalui media sosial Instagram.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial AK (34) yang tertangkap basah saat tengah memaket sabu di kediamannya di Jalan Lingkar, Kabupaten Bantaeng.

Kasat Resnarkoba Polres Bantaeng, AKP Hendra Firdaus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi mencurigakan di rumah pelaku.

“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Katim Sarkodes Ipda Yulianto Saiful langsung melakukan penggerebekan pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 14.00 WITA,” ungkap AKP Hendra, Sabtu (11/10).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan beberapa sachet sabu dengan total berat sekitar 10 gram, dua timbangan digital, perlengkapan pemaketan (lakban, pipet, sachet kosong), empat buku tabungan, enam kartu ATM, serta dua perangkat elektronik berupa handphone dan tablet Android yang digunakan untuk transaksi daring.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya dan menjelaskan modus operandi penjualan yang memanfaatkan media sosial untuk menghindari kontak langsung dengan pembeli.

“Pelaku mengakui menjual sabu menggunakan sistem tempel, sedangkan transaksi dilakukan lewat aplikasi WhatsApp dan Instagram,” tambah AKP Hendra.

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Bantaeng. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena memiliki dan mengedarkan narkotika golongan I lebih dari 5 gram.

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.H., M.H., mengapresiasi kerja keras Sat Resnarkoba yang terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bantaeng.

“Semoga kegigihan dan kesabaran personel dalam bertugas dapat terus meningkatkan hasil yang maksimal dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (Bang Jul)

Loading  ⭐️Pengedar Sabu Via Instagram Diciduk Sat Narkoba Polres Bantaeng ajax loader 2x

CATEGORIES
Share This