⭐️Ketua LIPAN Bulukumba Apresiasi Bupati, Namun Desak Pemkab Tanggap Darurat Abrasi di Kecamatan Ujung Loe

Bulukumba, Sulsel⚡️Binkari – 23 Oktober 2025, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Bulukumba, Adil Makmur, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bulukumba atas komitmen pemerintah daerah dalam memajukan pembangunan di berbagai sektor.
Namun di saat bersamaan, Adil menegaskan perlunya langkah cepat dan nyata dari Pemkab Bulukumba terhadap ancaman abrasi pematang empang dan tebing sungai di Kecamatan Ujung Loe, yang kini mengancam lahan tambak serta permukiman warga pesisir.
Menurut Adil Makmur, beberapa proyek strategis yang tengah berjalan — terutama di bidang infrastruktur ekonomi kerakyatan dan pengembangan wilayah pesisir — merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membangun Bulukumba yang inklusif dan berdaya saing.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati Bulukumba atas berbagai fasilitas pembangunan yang telah diberikan untuk daerah tercinta ini. LIPAN Bulukumba akan terus mengawal dan mengawasi agar seluruh program pembangunan berjalan transparan, berkeadilan, dan tepat sasaran,” ujar Adil Makmur dalam keterangannya, (20/10/2025).
Namun demikian, di balik capaian pembangunan tersebut, LIPAN Bulukumba menyoroti ancaman abrasi berat di Desa Manjalling dan Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe.
Hasil investigasi lapangan Tim DPK LIPAN Bulukumba pada 22 Juli 2025 menemukan kondisi pematang empang warga di sepanjang hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Balantieng telah terkikis parah di titik koordinat (Lat: -5.526697°, Long: 120.283968°).
Erosi sungai mengubah pematang tambak menjadi tebing curam yang tidak stabil, menyebabkan hilangnya lahan produktif milik warga. Bahkan, dua rumah warga di Desa Salemba dilaporkan ambruk akibat longsoran tebing kanal, tanpa adanya langkah tanggap darurat dari pemerintah daerah hingga kini.
“Kerusakan di lapangan bukan sekadar abrasi kecil, tapi sudah pada tahap kritis. Bila dibiarkan, sungai akan terus memakan lahan tambak, bahkan mengancam rumah warga di tepi kanal,” jelas Adil.
Adil menegaskan, situasi tersebut memerlukan penanganan segera dan terkoordinasi dari BPBD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bulukumba.
Ia menekankan bahwa langkah tersebut sejalan dengan ketentuan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, PP No. 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, serta Permen PUPR No. 04/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penanganan Darurat Bencana Alam.

“Kami berharap Pemkab Bulukumba segera menyusun rencana tanggap darurat serta langkah jangka panjang untuk menahan abrasi di wilayah pesisir dan bantaran sungai. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga menyangkut keselamatan dan ekonomi rakyat pesisir,” tegasnya.
Dari penelusuran LIPAN Bulukumba, warga terdampak mengeluhkan minimnya kunjungan instansi teknis dan lemahnya pengawasan proyek di kawasan pesisir. Padahal, tambak dan kanal yang rusak itu merupakan sumber utama mata pencaharian masyarakat di Desa Manjalling dan sekitarnya.
Selain abrasi, Adil Makmur juga menyentil lemahnya pengawasan konsultan proyek pembangunan pesisir yang dilakukan di wilayah lain di Kecamatan Ujung Loe dan Ujung Bulu.
Dalam temuannya di lapangan, batu pasangan pada pekerjaan infrastruktur pesisir ditemukan dalam kondisi diselimuti lumpur, yang dapat menurunkan kualitas kekuatan struktur.
“Kami menemukan batu pasangan berlumpur yang digunakan tanpa pembersihan standar teknis. Ini sangat berisiko terhadap daya ikat material dan ketahanan konstruksi. Konsultan pengawas semestinya bertanggung jawab atas kelalaian ini,” ungkap Adil dengan nada tegas.
Ia menambahkan, pengawasan yang lemah sama artinya dengan pembiaran terhadap mutu pembangunan, yang pada akhirnya akan merugikan rakyat. Menurutnya, setiap proyek publik wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan spesifikasi teknis konstruksi sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No. 09/PRT/M/2019 tentang Pedoman Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi.
LIPAN Bulukumba menyatakan siap menyerahkan hasil investigasi lengkap, termasuk dokumentasi visual dan peta titik abrasi, kepada Bupati Bulukumba, DPRD, serta Inspektorat Daerah untuk ditindaklanjuti secara administratif dan teknis.
“Kami tidak sekadar mengawasi, tapi juga berdiri bersama masyarakat. Pemerintah harus hadir secara nyata, bukan hanya dengan janji. Masyarakat hari ini membutuhkan tindakan, bukan wacana,” tutur Adil menegaskan.
Menutup pernyataannya, Adil Makmur mengingatkan bahwa Bupati dan DPRD merupakan amanah rakyat yang wajib memastikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.
“Bupati dan DPRD adalah amanah rakyat. Sudah semestinya mereka menoleh ke belakang, melihat masyarakat yang kini berjuang mempertahankan hidup dari ancaman abrasi. LIPAN Bulukumba menyuarakan suara rakyat agar pemerintah hadir sebelum semuanya terlambat,” pungkas Ketua DPK LIPAN Bulukumba, Adil Makmur.
ARM
![]()

