⭐️Kades Kute Lembah Haji Ditahan, Binkari Aceh Tenggara Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Dana Desa!

Kutacane, Aceh⚡️Binkari – 10 Oktober 2025 — Penahanan Kepala Desa Kute Lembah Haji, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, oleh Kejaksaan Negeri Kutacane akibat dugaan penyalahgunaan dana desa, mendapat perhatian serius dari Media Bhayangkara Indonesia (Binkari) Wilayah Aceh Tenggara.
Kepala Perwakilan Wilayah Binkari Aceh Tenggara, Sulmi Rahman, dengan tegas menyampaikan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa di wilayah tersebut agar tidak bermain-main dengan anggaran dana desa (ADD) yang bersumber dari uang rakyat.
“Kami mengingatkan seluruh kepala desa di Aceh Tenggara — jangan coba-coba menyalahgunakan dana desa. Kami dari Binkari akan terus mengawasi dan memantau. Jangan sampai keluarga kalian tertunduk malu karena ulah dan kelakuan sendiri yang mempermainkan uang rakyat,” tegas Sulmi Rahman.
Ia menegaskan, dana desa merupakan amanah negara yang harus dikelola secara transparan dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu.
“ADD adalah uang rakyat. Gunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi para oknum kepala desa. Jangan sampai jabatan yang seharusnya menjadi ladang pengabdian malah berubah menjadi pintu masuk jeratan hukum,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Sulmi juga mempertanyakan kinerja Inspektorat Aceh Tenggara, yang dinilai kurang optimal dalam melakukan pengawasan dan audit terhadap pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, seharusnya lembaga tersebut berperan aktif melakukan deteksi dini dan pembinaan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
“Kalau setiap kasus baru ditangani setelah masuk ke ranah hukum, lalu apa fungsi Inspektorat? Ini pertanyaan yang harus dijawab dengan langkah nyata oleh pemerintah daerah,” ujarnya dengan nada tegas.
Binkari Aceh Tenggara memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dana desa di seluruh kecamatan dan siap mengawal setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran desa.
“Kami berdiri bersama rakyat. Jangan pernah lupa, setiap rupiah dari dana desa adalah hak masyarakat — bukan milik pribadi siapa pun,” tutup Sulmi Rahman. (⭐️)
![]()

