
BANTAENG, Sulsel⚡Binkari – Ratusan buruh PT Huadi Nickel Alloy bakal kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Bantaeng, pada Senin (1/9/2025). Rencana aksi ini digelar menyusul dugaan ingkarnya perusahaan terhadap Perjanjian Bersama (PB) yang sebelumnya ditandatangani pada 29 Juli 2025.
Perjanjian tersebut lahir setelah 16 hari pendudukan yang dilakukan buruh di area PT Huadi. Penandatanganan PB bahkan disaksikan langsung oleh Bupati Bantaeng dan Kapolres Bantaeng. Namun, menurut para buruh, hingga kini kesepakatan itu tidak kunjung direalisasikan oleh pihak perusahaan.
“Kami menilai nasib ratusan buruh PT Huadi bukan mainan. Perjanjian Bersama yang sudah disepakati hanya jadi tulisan tak bermakna,” tegas salah satu perwakilan Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) Bantaeng.
Dalam rencana aksi tersebut, massa buruh mendesak Bupati dan Kapolres Bantaeng selaku saksi lahirnya PB agar turun tangan mengawal implementasi perjanjian tersebut. Mereka menuntut agar hak-hak normatif buruh segera dipenuhi sesuai hasil kesepakatan.
Rencana aksi akan dimulai sejak pukul 08.00 Wita, berlangsung di halaman Kantor Bupati Bantaeng, dengan seruan “Bersatu, Berjuang, Menang! Hidup Buruh!”, para demonstran menegaskan perjuangan mereka tidak akan berhenti sebelum perjanjian benar-benar dijalankan oleh perusahaan.(Bang Jull)

