
POLRES Bantaeng, Sulsel⚡Binkari — Sat Reskrim Polres Bantaeng dipimpin oleh Katim Resmob Bripka Sabil berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan busur, pada Minggu 11 mei 2025 sekitar pukul 03:30 wita.
Berdasarkan Kronologi yang berhasil dihimpun awak media ini, bahwa kejadian terjadi pada hari Rabu 16 April 2025 beberapa pekan lalu sekitar pukul 20.30 wita di Jalan Poros Bantaeng-Bulukumba Desa Borong Loe Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng.
Dijelaskan saat itu korban pembusuran MA (19) yang sehari-hari berprofesi sebagai kurir sementara mengendarai sepeda motor dari arah kota Bantaeng menuju ke Kecamatan Pajukukang untuk menjemput orderan.
Namun sesaat setelah korban MA sudah berada di TKP, dirinya diikuti oleh terduga pelaku menggunakan sepeda motor, setelah itu terduga pelaku melontarkan busur ke arah korban yang kemudian mengenai lengan sebelah kanan.
Sehingga korban mendapatkan perawatan intensif di RSUD Anwar Makkatutu, dan atas kejadian tersebut pihak korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib guna proses hukum lebih lanjut.
Dengan adanya kejadian tersebut di atas, maka tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.
Pengejaran tersebut membuahkan hasil setelah berhasil mengamankan terduga pelaku beserta dengan kendaraan/motor yang digunakan kejadian itu, setelah di lakukan pemeriksaan intensif terduga pelaku AP (17) dan AF (17) di temukan sedang menguasai busur dan ketapel, sehingga langsung diamankan ke posko Resmob Bantaeng.
Sementara, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, SIK.MH, melalui Kasi Humas AKP Amiruddin Conde, S.Pd, mengatakan, dari kegiatan Gakkum saat pelaksanaan Ops Pekat Lipu 2025 Polres Bantaeng, berhasil mengamankan terduga pelaku AP (17) dan AF (17) terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan busur.
“Keduanya mempunyai peran berbeda terduga pelaku AP yang melontarkan busur dan sedangkan terduga pelaku AF sebagai joki sepeda motor yang dikendarai saat melakukan pembusuran,” ungkap AKP Amiruddin
Selanjutnya terduga pelaku berserta barang bukti berupa 1 batang anak busur masih tertancap di tubuh korban dan 1 buah ketapel dan 1 batang anak busur, 1 unit sepeda motor merk Lexy warna merah, diamankan ke Mapolres Bantaeng guna proses lebih lanjut.(D’Jull)

